Jejakkriminal.net
KULON PROGO. Anggota Kodim 0731/Kulon Progo bersama warga masyarakat melanjutkan pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Pelda (Purn) Sutarjo, mantan anggota Kodim 0731/Kulon Progo, yang beralamat di Kedungdowo, Kelurahan Wates, Rabu (07/08/2024).
Pengerjaan rehab atau perbaikan rumah telah dilakukan sejak beberapa minggu yang lalu. Perbaikan dilakukan pada rangka atap dan penggantian genteng, mengganti usuk dan reng dan meninggikan dinding tembok serta pemasangan keramik di beberapa bagian.
Pekerjaan meninggikan dinding tembok dan penggantian rangka atap rumah telah selesai dilaksanakan, dan pada hari ini dilakukan pemasangan genteng baru dan akan dilanjutkan pemasangan keramik dan pengecatan, jelas Bati Bakti TNI Kodim 0731/Kulon Progo.
Pemilik rumah, Pelda (Purn) Sutarjo mengucapkan banyak terima kasih kepada Kodim 0731/Kulon Progo, atas perhatian dan bantuannya sehingga rumahnya dilakukan rehab atau perbaikan.
“Terima kasih atas bantuan dari Bapak Kasad yang telah memberikan bantuan bedah rumah pada kami, dan terima kasih pula kepada Bapak Komandan Kodim 0731/Kulon Progo beserta jajarannya atas bantuannya, sehingga pengerjaan rumah kami dapat berjalan lancar dan sempurna, semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa membalas kebaikan dan menetapkan pahala bagi semua pihak yang telah membantu terlaksananya pembangunan rumah kami”, tutur Pelda (Purn) Sutarjo. (Pendim0731).
Ihwan