Aksi Demo Mahasiswa Lamongan Kawal Keputusan MK


Aksi Demo Mahasiswa Lamongan Kawal Keputusan MK

Sabtu, 24 Agustus 2024, Agustus 24, 2024


Lamongan, jejakkriminal.net 

Aksi mengawal dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dan acuan penghitungan usia kandidat dalam UU Pilkada terus berlanjut. Di Lamongan, mahasiswa menggelar demo di DPRD Lamongan.


Mahasiswa Lamongan yang menamakan diri mereka Aliansi Mahasiswa Lamongan Melawan ini memulai aksinya dengan longmarch dari Jalan Lamongrejo menuju ke Jalan Basuki Rahmat dimana kantor DPRD Lamongan berada. Aksi demo para mahasiswa disertai dengan bakar karangan bunga di depan gedung DPRD.


Disisi lain dari aksi demo hari ini, ada sebuah fakta yang mencengangkan yang kami dapatkan dari penjual karangan bunga.


Dalam sebuah unggahan story dari akun @tokobungaalanflorist yang berisikan sebuah curhatan tentang karangan bunga yang dibakar oleh pendemo di gedung DPRD Lamongan hari ini. Jum’at, (23/8/2024).


Bunga yang dibakar oleh para demonstran ternyata pesanan bunga ucapan selamat yang baru saja diletakkan di depan gedung DPRD Lamongan yang mana karangan bunga tersebut belum dibayar oleh pemesan namun sudah tidak berwujud lagi. Sehingga pemilik toko harus membuat ulang lagi karangan tersebut.


“Karangan bunga yang sudah susah payah Alan Florist rangkai hari ini di depan gedung DPR dihancurkan dan dibakar oleh para demonstran yang arogan dan tidak bertanggung jawab, semua karangan yang kalian hancurkan posisi belum ada yang dibayar sama sekali, dan mau tidak mau kami dengam tim Alan Florist bikin ulang kembali mengganti semua karangan bunga yang sudah para demonstran rusak,” disadur dari story Instagram toko Alan Florist. (23/8/2024).


Bahkan menurut pemilik toko Alan Florist tidak ada satupun dari korlap maupun demonstran yang berniat baik untuk menghubungi Alan Florist.


(Iswanto)

TerPopuler