Pati, jejakkriminal.net -
Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati, tepatnya perempatan lampu merah Tanjang, turut Desa Langenharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Satu orang Meninggal Dunia (MD), Selasa(20/8/2024) sekira jam 9.30 WIB.
Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri melalui Kanit Gakkum, Ipda Moch Apri Hermawan membenarkan akan adanya peristiwa laka tersebut, dengan kategori masuk golongan berat, atau hingga menyebabkan MD.
“Pengemudi Kendaraan Bermotor (Kbm) Pick up Suzuki Carry K-9356-HS atas nama Sholikin (57), warga Dukuh Biroto, Dsesa Sambirejo, RT.04/RW.03, Kecamatan Gabus, Pati, ” terangnya.
Sementara, Identitas Pengemudi mobil Bus Jaya Utama Indo bernopol L-7004-UD atas nama Dwi BI (33), dengan alamat Dukuh Modo, Desa Kebonsari, RT.02/RW.05, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan Jawa Timur.
“Kejadian bermula saat Hino Bus Jaya Utama Indo berjalan dari arah Barat, sedangkan Pick up Suzuki Carry dari arah berlawanan. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), mobil Pick up berbelok kearah kanan (arah Pati). Sedangkan kemudi mobil Bus Jaya Utama Indo diduga menerobos lampu lampu merah, maka benturan berat terjadi,” ujarnya.
“Diduga Karena jaraknya terlalu dekat, sehingga menabrak mobil Pick up, yang mengakibatkan pengemudi mengalami luka–luka hingga meninggal dunia seketika,” tandasnya.
(Sholihul)