50 Anggota DPRD Pati 2024-2029 Dilantik dan Sumpah Jabatan


50 Anggota DPRD Pati 2024-2029 Dilantik dan Sumpah Jabatan

Rabu, 28 Agustus 2024, Agustus 28, 2024

 



Pati, jejakkriminal.net-


Pati, Sebanyak 50  anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati periode 2024 – 2029 telah melaksanakan sumpah jabatan sebagai tanda resmi dimulainya masa kerja mereka. Pelantikan ini biasanya diadakan setelah pemilihan umum legislatif, di mana para anggota DPRD terpilih mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selasa, 27/8/2024.


Acara sumpah jabatan ini merupakan bagian dari proses resmi untuk menegaskan komitmen para anggota DPRD dalam mengemban amanah rakyat. Mereka diharapkan dapat bekerja dengan baik dalam menyuarakan aspirasi masyarakat Pati serta berperan aktif dalam pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan yang akan berdampak pada daerah tersebut.


Penunjukan Ali Badrudin sebagai Ketua DPRD sementara oleh Pelaksana Tugas (PLT). Sekretaris Dewan Fathul Rahman sesuai dengan putusan Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Tengah merupakan langkah penting dalam proses transisi kepemimpinan di DPRD.


Ali Badrudin, yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kini memegang posisi strategis sebagai Ketua DPRD sementara.


Ini adalah bagian dari mekanisme pengisian jabatan dalam pemerintahan daerah, terutama dalam situasi di mana terdapat kekosongan atau pergantian kepemimpinan.


Ali Badrudin yang telah ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara, mulai memimpin rapat paripurna setelah dilakukan sumpah. 


Ini menunjukkan proses formal dalam pemerintahan, di mana seorang pejabat mengambil sumpah sebelum menjalankan tugas resminya, dalam hal ini sebagai pemimpin rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).


Setelah rapat paripurna selesai, acara ditutup dengan doa, menandakan bahwa anggota DPRD yang baru dilantik secara resmi mulai menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. 


Ini adalah bagian dari serangkaian proses formal yang menunjukkan peralihan tanggung jawab kepada anggota dewan yang baru dilantik.


(Sholihul)

TerPopuler