Zainul Azwir (Aktivis dan Pendidik Agama Islam) |
Tebing Tinggi,indometro.id -
Sangat sulit bagi tenaga pendidik,khususnya guru kelas untuk tidak bersetuhan langsung ke anak anak didiknya,walau dalam kondisi disengaja atau tidak (09/07)
Terkait perkara anak yang dewasa ini sering terjadi di kota Tebing Tinggi,bahkan guru agama yang kemarin sempat viral karena diduga mencabuli beberapa orang anak didiknya di sekolah dasar,membuat beberapa oknum guru yang sudah cukup senior memberikan pendapat.
Apakah bisa tiap sentuhan kepada anak dikatakan pencabulan atau pelecehan terhadap anak?
Kali ini seorang aktivis yang juga mantan ketua perkumpulan guru agama Islam dan masih aktif sebagai tenaga pendidik bang Zainul Azwir memberikan sedikit pendapat.
Diluar konteks hukum negara yang saat ini memang sangat melindungi anak anak,namun perlu juga diketahui bahwa akan sangat sulit bagi seorang guru untuk tidak bersentuhan langsung dengan anak anak muridnya,walaupun terkadang sudah dihindari tapi karena kebutuhan dan nilai sosial membuat kita memang harus bersentuhan dengan anak didiknya.Terang bg Zainul (Panggilan Akrabnya)
Saya tidak ahli dalam urusan Undang Undang dan pasal anak,maka bukan wewenang saya memberikan pendapat tentang banyaknya kasus kriminalisasi terhadap guru terutama guru agama,namun sebagai seorang guru yang bisa dikatakan dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiun,saya cukup memiliki pengalaman dan sangat sulit bagi kita untuk tidak bersentuhan langsung dengan anak didik kita.
Sebagai contoh kecil,ketika ada seorang siswi yang tiba tiba datang bulan (haid) melaporkan kondisinya kepada wali kelas yang notabene guru lelaki,dan sang guru meminta siswi lain untuk mengantarkannya pulang kerumah,lantas apakah dengan melaporkan kepada wali kelas lelaki tersebut dia salah atau sebaliknya apakah sang guru juga salah karena sudah meminta murid lain untuk mengantarkannya?
Nah,disitu terbukti walau terkadang kita tidak bersentuhan fisik,namun ada kebutuhan antar guru dan murid yang harus dihormati.
Diluar konteks apakah itu pelecehan atau pencabulan terhadap anak,yang pasti saya menegaskan pernyataan diatas dan memang sudah sewajarnya juga guru harus memahami bahwa negara kita negara hukum,dan jangan sampai rasa sayang berlebihan ke anak didik membuat kita lupa batasan sebagai seorang guru.Tegas bg Zainul
Sumber : indometro