Pati,
jejakkriminal.net –
Warga Perumahan (Perum) Taman Mutiara Persada Desa Wangunrejo
mendatangi Polresta Pati untuk beraudensi dengan jajaran Polresta Pati, Senin (22/7/2024).
Hal ini menindaklanjuti pertemuan antara pihak
Polresta Pati yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polresta Pati dan anggotanya
bersama warga Perum tempo hari, Kamis tanggal 18 Juli 2024.
Sedianya warga Perum akan melakukan aksi orasi unjuk
rasa tapi diganti dengan agenda audensi.
Teguh Istiyanto selaku ketua RW 03 sebagai korlap
aksi memimpin rombongan warga dalam audensi tersebut menyatakan,
"Sebenarnya warga pinginnya tetap akan demo di depan Mapolresta Pati. Agar
apa yang menjadi aspirasi dan tuntutannya bisa didengar oleh banyak warga
masyarakat pati, sehingga semua mengetahui persoalannya dan agar menjadi beban
dan tanggung jawab moral Polresta Pati untuk segera menuntaskan semua persoalan
yang ada di Perum Taman Mutiara Persada,” ujarnya.
“Dalam hal penegakan hukum yang profesional, terbuka
dan berkeadilan, di dalam audensi ini, kami warga Perum meminta jawaban atas
tuntutan kami yang pernah kami sampaikan dituntutan aksi demo, tapi sayangnya
tidak ada hasil yang memuaskan kami," jelas Teguh.
Dimana tuntutan kami yang harus dituntaskan ada 5 poin:
1. Tangkap dan penjarakan Agung Praditya karyawan
PT. Tri Jaya Tisue karena telah menyampaikan aduan palsu atau fitnah di
aplikasi Laporgub.
2. Hentikan penyelidikan dugaan penganiayaan atas
aduan residivis Dicky Bagus Ismoyo warga Yogyakarta.
3. Segera menindaklanjuti aduan sdr. Darmawan di
Polsek Margorejo.
4. Evaluasi Kanit Reskrim Polsek Margorejo Aiptu Andreas karena diduga telah bersekongkol dengan residivis Dicky Bagus Ismoyo untuk mengkriminalisasi warga Perum.
5. Stop kriminalisasi, intimidasi dan diskriminasi
kepada warga Perum.
Sementara Supriyono, warga Perum menyampaikan dalam
audensi tersebut, "Kami warga tidak terima atas perbuatan Kanit Reskrim
Polsek Margorejo yang tidak adil kepada kami dan warga meminta Aiptu Andreas atau
Aan dipindah dari Polsek Margorejo dan diberi sanksi kode etik, kalau masih ada
di Polsek Margorejo, warga akan menggeruduk kantor Polsek Margorejo,”
pungkasnya.
“Warga menyatakan tidak puas atas hasil audensi
tersebut dan akan menunggu tindak lanjut dan memonitor kinerja jajaran Reskrim
pada akhir bulan juli ini," tutup Teguh Istiyanto.
(SHD)