Muara Enim, jejakkriminal.net –
Sebagai tindak lanjut Respon Cepat dan komitmen yang telah dilakukan
Polres Muara Enim Polda Sumsel terhadap pengawasan ketat dan tindakan tegas
untuk mencegah kegiatan penimbunan minyak ilegal di wilayah Muara Enim, personel
gabungan Polres Muara Enim, Kapolsek Gelumbang, Koramil 404-01 Gelumbang, Sat
Pol-PP, dan media kembali melakukan pembongkaran gudang yang diduga sebagai
tempat penimbunan BBM illegal di
Penertiban dan pembongkaran tersebut dilakukan sebagai salah
satu langkah antisipasi agar lokasi tersebut tidak lagi dijadikan tempat
penampungan minyak illegal.
Tindakan ini bertujuan untuk mencegah praktik ilegal
tersebut dari berlanjut, sehingga dapat menjaga keamanan dan ketertiban di
wilayah tersebut serta melindungi masyarakat dari risiko yang ditimbulkan oleh
kegiatan ilegal seperti ini. Jumat, (19/7/2024).
Operasi gabungan ini menunjukkan sinergi dan koordinasi yang
kuat antara berbagai instansi untuk menindak tegas praktik penimbunan BBM
ilegal, guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat serta mencegah
kerugian negara akibat kegiatan ilegal tersebut.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Hendriyanto,S.H, Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata, S.H , bersama
Kanit Gelumbang Iptu Sastra Effendi, SH, Sat Pol PP Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi melalui Kabag Ops Polres Muara Kompol Hendriyanto, S.H, Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata SH menjelaskan bahwa penertiban dan pembongkaran gudang penampungan BBM ilegal dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai lokasi penampungan BBM ilegal di Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.
Dua gudang tersebut diduga menjadi tempat penimbunan BBM
ilegal.
Tim melakukan pembongkaran gudang, memasang police line, dan banner tentang "Stop Penyimpanan BBM Illegal" di dua gudang BBM ilegal tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan kegiatan operasional maupun peralatan penampungan/pengoplosan BBM ilegal di dua gudang tersebut.
(Haryono)