Setelah 2 Tahun Dipenjara, BUMINU Sarbumusi Akhirnya Berhasil Pulangkan Seorang PMI Arab Saudi


Setelah 2 Tahun Dipenjara, BUMINU Sarbumusi Akhirnya Berhasil Pulangkan Seorang PMI Arab Saudi

Selasa, 16 Juli 2024, Juli 16, 2024

Jakarta, jejakkriminal.net - 

Federasi Buruh Migran Nusantara Sarbumusi Nahdlatul Ulama (F-Buminu Sarbumusi NU) berhasil pulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia asal Tangerang Banten (12/7), yang selama 2 tahun telah dipenjara akibat fitnah dari sesama pekerja migran.


Ali Nurdin Abdurrahman mengatakan. Unawati, Pekerja Migran Indonesia asal Rajeg Tangerang, Banten yang bekerja di wilayah Riyadh, Arab Saudi sudah pulang ke tanah air dalam kondisi sehat. Saat ini sudah berkumpul bersama keluarga dan sanak saudara.


“Alhamdulillah, Unawati Pekerja Migran Indonesia yang selama 2 tahun dipenjara di negara Arab Saudi kini sudah pulang ke tempat asal dan berkumpul bersama keluarga serta sanak saudara”, ucap Ali Nurdin Abdurahman selaku Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarbumusi NU.


Berkenaan dengan hal ini, pihak keluarga Unawati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Federasi Buruh Migran Nusantara Sarbumusi Pusat dan juga BP2MI yang sudah berjuang untuk memulangkan salah satu anggota keluarganya selama ini.


“Kami sekeluarga mengucapkan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada Federasi Buruh Migran Nusantara Sarbumusi Pusat dan juga BP2MI yang sudah membantu kepulangan keluarga kita Unawati”, tutur salah satu keluarga Unawati.


(Eqtafa)

TerPopuler