Seorang Kakek Bejat Perkosa Tetangganya Sendiri Degan Melakukan Rudapaksa Seorang Lansia Kab.Luwu


Seorang Kakek Bejat Perkosa Tetangganya Sendiri Degan Melakukan Rudapaksa Seorang Lansia Kab.Luwu

Selasa, 16 Juli 2024, Juli 16, 2024

Foto : Tim Resmob Polres Luwu Amankan Seorang Kakek Pelaku Rudapaksa

Makassar Kab.Luwu Jejakkriminal.Net Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu, amankan seorang pria lanjut usia (lansia) karena diduga melakukan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap korbannya yang juga merupakan seorang lansia di Lingk. Ceppie, Kel. Larompong, Kec. Larompong, Kab.Luwu Sulsel Sehingga berita ini Turunkan Pada Tgl 16 Juli 2024


Pelaku Lansia berinisial “J” (54 thn) yang juga merupakan warga Lingk. Ceppie, dengan tega melakukan penganiayaan terlebih dahulu sebelum memuaskan hasrat bejatnya kepada korbannya “N” (61 thn).

“J” ditangkap oleh tim resmob pada Senin (15/7/2024) sekira pukul 10.00 Wita. Penangkapan “J” menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP.B./266/VII/2024/SPKT/RES/LUWU/POLDA SULSEL. Tanggal 14 Juli 2024.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh. Saleh menuturkan kronologis kejadiannya, ketika korban yang seorang diri dirumahnya sedang tidur. Kemudian terdengar oleh korban bahwa di depan rumahnya sedang ada yang mematikan daya KwH meteran listrik, lalu tak lama kemudian Pelaku yang telah dikuasai nafsu bejatnya masuk dengan memanjat dinding rumah korban. Setelah berhasil masuk pelaku langsung memeluk dan meraba korban.

Selanjutnya Korban yang saat itu kaget, sebisa mungkin melakukan perlawanan untuk berusaha melepaskan diri. Namun sayangnya Pelaku langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan memukul membabi buta ke arah wajah, lengan, serta paha korban. Korban yang merupakan lansia dibuat tak berdaya akibat pukulan yang diterima. Hingga akhirnya Pelaku pun melampiaskan nafsu bejatnya dengan memperkosa Korban yamg sudah tidak berdaya (**)

( Abu Mksr )

TerPopuler