Sampang, jejakkriminsl.net -
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mempunyai tugas pokok membantu Bupati melaksanakan kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun hal tersebut, bertolak belakang dengan Sekdis DMPD Sampang Madura.
Sebelumnya, warga Buker serta LSM mengadu dan melaporkan terkait jalan rabat beton yang tidak sesuai volume dan juga nilai anggaran ditutupi oleh Pj Desa Buker, Ahmad Arif Maulidi.
Pada hari kamis (11/07/2024), warga Buker mengadu ke Sekretaris Desa DPMD terkait ngelupasnya jalan rabat beton di Dusun Galisan, Desa Buker, Kecamatan Sampang Madura yang baru dibangun sekira bulan Maret 2024.
Dalam pengaduan warga Buker, Sekdis DPMD sampang menyampaikan, "baik mas saya panggil Camat Jrengik," imbuhnya Sekda (11/07/2024).
Disaat Sekdis DPMD Sampang dihubungi lagi oleh warga Buker dan menanyakan pengaduannya.
Sekdis DPMD Sampang menjawab, "sudah saya panggil PJ Desa Buker dan Pj Desa Buker Ahmad Arif Maulidi ini akan menghubungi njenengan,"ujarnya
Namun sampai saat ini, Pj Desa Buker Ahmad Arif Maulidi serta Camat Jrengik H. Romseh tak kunjung juga menghubungi warga Buker atau segera memperbaiki jalan rabat beton tersebut.
(Suberdi)