Mamasa, jejakkriminal.net -
Mendengar
laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi laka lantas, personil Sat Lantas
Polres Mamasa datangi TKP yang bertempat Di Desa Lambanan, Kec. Mamasa, Kab.
Mamasa, Sulbar. Minggu 21 Juli 2024.
Kasat
Lantas Polres Mamasa, Iptu Jamaluddin, S.H melalui Kanit Laka Polres Mamasa
Bripka Irwan Ibrahim mengungkapkan, “Laka Lantas ganda yang terjadi di Desa
Lambanan, Kec. Mamasa, Kab. Mamasa yang melibatkan pengendara truk Izuzu
sepuluh roda yang dikendarai oleh Sdr. Osman, umur 42 tahun dengan pengendara
roda dua Honda Supra X yang dikendarai oleh pelajar Fajri Bilaem Botte, umur 13
tahun yang berboncengan dengan pelajar Juneuro Kristiano, umur 12 tahun.
Diketahui
bahwa pengendara truk Sdr. Osman dari arah Kota Mamasa menuju Lambanan dan
pengendara roda dua pelajar, Fajri Bilaem Botte yang berboncengan dengan
pelajar Juneuro Kristianto dari arah Lambanan menuju ke Kota Mamasa. Namun
setelah di Dusun Toyasa, Desa Lambanan, Kec. Mamasa, Kab. Mamasa, pengendara
truk yang mengarah ke Lambanan sesaat melintasi tikungan tiba-tiba dari arah
depan lepas tikungan muncul pengendara roda dua dan langsung bertabrakan dengan
truk.
Dalam
kejadian tersebut, pengendara motor pelajar. Fajri mengalami patah kaki sebelah
kanan, luka mengangah pada lutut dan patah pergelangan sebelah kiri serta robek
di alis pada sebelah kiri, yang kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit
Banua Mamase untuk mendapatkan pertolongan medis yang selanjutnya di rujuk ke
RSUD Polman.
Adapun
langkah yang diambil oleh Personil Sat Lantas Polres Mamasa yakni melakukan
tindakan berupa menerima laporan, mendatangi TKP, mencari saksi serta
mengamankan barang bukti.
(Ar.MK)