Polsek Talamau Laksanakan Monitoring Tempat Diduga Aktivitas Tambang Tanpa Izin di Jorong Tombang


Polsek Talamau Laksanakan Monitoring Tempat Diduga Aktivitas Tambang Tanpa Izin di Jorong Tombang

Kamis, 04 Juli 2024, Juli 04, 2024

                                        

Pasaman Barat, jejakkriminal.net -

Dengan maraknya pemberitaan masalah kegiatan tambang emas tanpa izin di wilayah-wilayah yang ada di Sumatera Barat khususnya di Kabupaten Pasaman Barat. Dan ditambah bisikan-bisikan adanya kegiatan tersebut di wilayah resort Polsek Talamau, tepatnya di wilayah Kejorongan Tombang, dengan sigap Polsek Talamau tidak tinggal diam dan segera menindak lanjuti.

 

Pada hari Senin tanggal 3 juli 2024 pukul 14.00 WIB, dibawah pimpinan Kapolsek Talamau, Iptu Yuli Dekri, SH., MH beserta anggota melaksanakan kegiatan patroli serta monitoring kegiatan aktivitas tambang emas tanpa izin di wilayah Hukum Polsek Talamau (Jorong Tombang).

 

Berdasarkan perintah Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K, melalui Kapolsek Talamau Iptu Yuli Dekri, SH maka dilaksanakan kegiatan monitoring serta patroli ke lokasi dalam rangka  memonitoring kegiatan tambang emas tanpa izin di wilayah Tombang Mudiak.

 

Berdasarkan perintah Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K, melalui Kapolsek Talamau Iptu Yuli Dekri, SH., MH akan menindak tegas para pelaku tambang emas tanpa izin yang masih beroperasi di wilayah hukum Polsek Talamau.

 

Namun dari hasil kegiatan patroli serta monitoring terhadap kegiatan tambang emas tanpa izin tersebut, Kapolsek Talamau Iptu Yuli Dekri, SH., MH berserta rombongan tidak  menemukan adanya alat berat serta masyarakat yang melaksanakan kegiatan tambang emas tanpa izin, namun di lokasi hanya menemukan beberapa bekas galian yang diduga bekas dari aktivitas tambang emas tanpa izin yang sudah ditinggal oleh pelaku.

 

Selain itu, pada lokasi ditemukan satu unit pondok yang diduga pernah digunakan oleh pelaku tambang dan kemudian dibakar oleh oleh Kapolsek Talamau agar tidak lagi dipergunakan para pelaku.

                                                                                

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Talamau Iptu Yuli Dekri, SH.,MH juga memasang spanduk larangan untuk melaksanakan aktivitas tambang tanpa izin di beberapa titik di daerah Tombang dan juga memberikan sosialisasi dan edukasi serta himbauan terhadap masyarakat di Tombang Mudiak agar masyarakat tidak melakukan kegiatan tambang emas tanpa izin dan apabila ditemukan pihak Polsek Talamau akan menindak tegas para pelaku.

 

Dan ketika kami konfirmasi pada Polsek Talamau atas kegiatan monitoring tersebut, dirinya memaparkan, "memang benar kami telah pergi untuk monitoring ke Jorong Tombang atas informasi yang beredar di masyarakat dan kepergian monitoring ini diperintahkan oleh Bapak Kapolres Pasaman Barat. Tetapi ketika kami pergi monitoring, tak ada satupun alat yang beroperasi disana. Selain itu, kami mendirikan plang peringatan atas larangan melakukan penambangan emas tanpa izin," paparnya.

 

(Pipri)

TerPopuler