Polsek Natal Kembali Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba


Polsek Natal Kembali Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 25 Juli 2024, Juli 25, 2024

Kapolsek Natal AKP Maraden Pakpahan,SH bersama Personil Polsek Natal dan Tersangka berinisial RTPS dihadapan Barang Bukti


Polsek Natal Kembali Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba



Mandailing Natal jejakkriminal.online

Personil Polsek Natal melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku tindak pidana Penyalahgunaan Narkoba di Desa Balimbing Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal, pada Rabu (24/7/2024). 


Kapolsek Natal AKP Maraden Pakpahan,SH mengatakan, penggerebekan dan penangkapan pelaku pengedar narkoba jenis Sabu-sabu pada pukul 22:30 Wib itu dilakukan di jalan lintas Natal – Panyabungan, tepatnya di pinggir jalan di salah satu warung kopi di Desa Balimbing, dengan mengamankan seorang pelaku berinisial RTPS alias R warga Desa Balimbing.



Dijelaskannya, berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, tentang adanya Peredaran narkotika jenis Sabu-sabu di pinggir jalan lintas di Desa Balimbing, Kemudian Personil Polsek Natal menuju TKP untuk melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama RTPS alias R (24), "ungkap Kapolsek Natal".

Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu-sabu dan Timbangan


Dipaparkannya, Pada saat dilakukan penggeledahan di temukan padanya (tersangka) 8 buah plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan 1 unit HP Vivo warna ungu. 


Kemudian tersangka dan sejumlah barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Natal untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dengan Membuat Laporan Polisi, untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Mandailing Natal, "Sebut AKP. Maraden Pakpahan". (Martua). 


TerPopuler