Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Pencurian yang Rugikan Korban Hingga 1 Milyar Rupiah


Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Pencurian yang Rugikan Korban Hingga 1 Milyar Rupiah

Senin, 22 Juli 2024, Juli 22, 2024

Pangkalpinang, jejakkriminal.net -

Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) oleh 3 orang tersangka yang melakukan pencurian berupa uang dan perhiasan emas di rumah korban yang beralamat Jalan Kerapu RT 001 RW 001, Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang.

 

Kapolresta Pangkalpinang KBP Gatot Yulianto, S.I.K., M.H.P melalui Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K mengungkapkan bahwa “pencurian tersebut baru disadari oleh korban pada hari Selasa, 16 Juli 2024 sekira pukul 08.10 WIB yang mengakibatkan korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 1 Milyar hingga melaporkan ke Polresta Pangkalpinang,” terang AKP Riza.

 

Menanggapi laporan tersebut, kata AKP Riza, Tim Naga Polresta Pangkalpinang langsung menuju ke tempat pelaku berada setelah mendapat informasi pelaku pada tanggal 19 Juli 2024 dan berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial TL, lalu pelaku lainnya berinisial AL dan AY yang berhasil ditangkap keesokan harinya.

 

Setelah diinterogasi, TL mengakui telah melakukan pencurian bersama teman-temannya. “Kejadian berawal ketika AY yang memberitahu kepada temannya bahwa rumah korban jarang ditempati, lalu TL merencanakan aksi pencuriannya dengan memberi peran dan tugas masing-masing pada ketiga temannya. TL berhasil masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela belakang rumah korban, kemudian masuk ke kamar korban dan mencuri uang cash sebesar Rp 40 juta, 1 kotak perhiasan emas, dan 1 buah jam tangan,” ungkap AKP Riza.

 

Lebih lanjut AKP Riza mengatakan bahwa uang hasil curian pelaku digunakan untuk membeli sepeda motor, HP, membeli narkoba jenis sabu, bermain judi online, membeli minuman alkohol dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

“Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang, dan pelaku inisial LB masih dalam tahap pencarian (DPO),” tutup AKP Riza.

 

(Zainudin)

TerPopuler