Pangkalpinang, jejakkriminal.net -
Kehilangan akal sehat membuat pria berinisial (M) ini nekat melakukan pencurian kotak infaq di sebuah Masjid Arraudhah Kelurahan
Gedung Nasional, Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang pada Minggu (7/7/2024)
sekitar pukul 07:10 WIB.
Berawal saat masyarakat melihat seorang pengendara sepeda
motor jenis Honda Beat tanpa plat nomor dan memakai pakaian gamis sambil
membawa kotak amal. Merasa curiga, warga pun menghentikan pria tersebut, dan
dari dalam tas yang dibawa pelaku warga menemukan peralatan untuk beraksi.
Warga yang tersulut emosi langsung menghakimi pria tersebut.
Tak berselang lama tiba dilokasi, Bhabinkamtibmas Kelurahan
Genas bersama anggota piket SPKT mengamankan pelaku (M) dari amukan warga, kemudian
membawa M dan barang bukti ke Polsek Taman Sari.
Setelah diintrogasi di Polsek Taman Sari, M mengakui semua
perbuatannya dan kemudian M dibawa ke Mako Reskrim Polres Pangkalpinang untuk
proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolresta Pangkalpinang, KBP Gatot Yulianto, S.I.K., M.H.P melalui AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K mengungkapkan, "di Mapolresta Pangkalpinang, saat
diintrogasi ulang terkait TKP pencurian lainnya, M mengakui pernah melakukan
pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dan 1 unit sepeda motor Honda
Beat di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, yang mana motor Beat ini ia gunakan untuk mencuri kotak amal di Masjid Arraudah. Pencurian ini dibenarkan
oleh Polsek Kelapa berdasarkan adanya laporan kehilangan," terangnya.
“Selanjutnya, M bersama barang bukti yang ditemukan berupa 1
buah kotak amal, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna abu abu, 1 unit sepeda
motor Yamaha Jupiter Z dengan nopol BN 5798 PO, kemudian linggis, tang, pisau,
serta gergaji besi, palu diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang
untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Riza.
(Zainudin)