Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Pencuri Kotak Infaq dan Sepeda Motor


Polresta Pangkalpinang Tangkap Pelaku Pencuri Kotak Infaq dan Sepeda Motor

Senin, 08 Juli 2024, Juli 08, 2024

                                     

Pangkalpinang, jejakkriminal.net -

Kehilangan akal sehat membuat pria berinisial (M) ini nekat melakukan pencurian kotak infaq di sebuah Masjid Arraudhah Kelurahan Gedung Nasional, Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang pada Minggu (7/7/2024) sekitar pukul 07:10 WIB.

 

Berawal saat masyarakat melihat seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Beat tanpa plat nomor dan memakai pakaian gamis sambil membawa kotak amal. Merasa curiga, warga pun menghentikan pria tersebut, dan dari dalam tas yang dibawa pelaku warga menemukan peralatan untuk beraksi. Warga yang tersulut emosi langsung menghakimi pria tersebut.

 

Tak berselang lama tiba dilokasi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Genas bersama anggota piket SPKT mengamankan pelaku (M) dari amukan warga, kemudian membawa M dan barang bukti ke Polsek Taman Sari.

 

Setelah diintrogasi di Polsek Taman Sari, M mengakui semua perbuatannya dan kemudian M dibawa ke Mako Reskrim Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolresta Pangkalpinang, KBP Gatot Yulianto, S.I.K., M.H.P melalui AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K mengungkapkan, "di Mapolresta Pangkalpinang, saat diintrogasi ulang terkait TKP pencurian lainnya, M mengakui pernah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dan 1 unit sepeda motor Honda Beat di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, yang mana motor Beat ini ia gunakan untuk mencuri kotak amal di Masjid Arraudah. Pencurian ini dibenarkan oleh Polsek Kelapa berdasarkan adanya laporan kehilangan," terangnya.

 

“Selanjutnya, M bersama barang bukti yang ditemukan berupa 1 buah kotak amal, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna abu abu, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nopol BN 5798 PO, kemudian linggis, tang, pisau, serta gergaji besi, palu diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Riza.

 

(Zainudin)

TerPopuler