Mamasa, jejakkriminal.net -
Polres Mamasa menggelar
Press Release hasil Operasi Patuh Marano 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari
sejak tanggal 15 s.d 28 Juli 2024 di wilayah Kab. Mamasa, Sulbar, Senin 29 Juli
2024.
Kegiatan Press Release
tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center Si Humas Polres Mamasa dan dipimpin
langsung oleh Kapolres Mamasa, AKBP Muhammad Amiruddin didampingi Kasat Lantas
Iptu Jamaluddin, Kasi Humas Iptu Andi Panaungi dan Kbo Sat Lantas Ipda Junaedi.
Kapolres Mamasa AKBP
Muhammad Amiruddin dalam rilisnya menjelaskan hasil pelaksanaan Operasi Patuh
Marano 2024 tercatat terdapat 357 penindakan diantaranya tilang manual sebanyak
198 dan teguran sebanyak 159. Jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 40% dari
tahun sebelumnya.
Pelanggaran-pelanggaran
tersebut, lanjut Kapolres Mamasa, yang mayoritas terjadi pada motor, umumnya
karena tidak memakai helm, melawan arus, berkendara masih dibawah umur dan
melebihi batas kecepatan.
Sedangkan jenis
pelanggaran pada kendaraan mobil didominasi dengan tidak menggunakan Safety
Belt dan melawan arus.
Kapolres Mamasa mengatakan
bahwa semua jenis pelanggaran telah ditindak oleh petugas selama Operasi Patuh
Marano 2024 yang berlangsung di wilayah hukum Polres Mamasa.
Kemudian, lanjut
Kapolres Mamasa, data Laka lantas selama Operasi Patuh Marano 2024 terdapat 4
kejadian dengan korban luka berat 2 orang dan luka ringan 3 orang.
Akibat kenaikan jumlah
pelanggaran selama Operasi Patuh Marano 2024 Polres Mamasa melalui Satuan Lalu
Lintas akan gencar melakukan himbauan kepada masyarakat untuk taat berlalu
lintas.
Khusus untuk pengguna
knalpot juga dihimbau agar tidak menggunakan knalpot brong sebelum di berikan
tindakan tegas.
Polres Mamasa melalui
satuan lalu lintas juga akan menggelar kegiatan polisi sahabat anak yaitu akan
menjadi irup setiap hari Senin di sekolah-sekolah untuk memberikan himbauan dan
edukasi lalu lintas kepada para pelajar.
“Saya himbau kepada
masyarakat dalam berkendaraan agar tertib, taat aturan, dan jadi pelopor
keselamatan berlalu lintas,” harap Kapolres Mamasa mengakhiri Press Releasenya.
(Arjon)