Mamasa, jejakkriminal.net -
Menjelang pelaksanaan Pra Operasi Sikat Marano 2024, Polres Mamasa Gelar Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) di Aula Bhayangkara Polres Mamasa, Kab. Mamasa, Sulbar pada Senin, 22 Juli 2024.
Dalam kegiatan ini, Latpra Ops ini dibuka langsung oleh Kabag SDM Polres Mamasa Kompol Darius Limbu, didampingi oleh Kabag Ren Polres Mamasa Akp Muh. Jalil S.H., dan Kasat Reskrim Polres Mamasa Akp Eru Resky S.T.K., S.I.K, serta dihadiri oleh seluruh Personel Polres Mamasa yang terlibat dalam Operasi Sikat Marano 2024 Polres Mamasa.
Kabag SDM Polres Mamasa Kompol Darius Limbu dalam himbauannya mengatakan bahwa Operasi Sikat Marano 2024 ini dilaksanakan selama 14 hari di seluruh wilayah hukum Polda Sulbar mulai dari tanggal 22 juli s/d 4 Agustus 2024, dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen serta kegiatan pencegahan dalam rangka pemberantasan kejahatan.
Lanjut, para Kasatgas membacakan paparannya terkait fungsi dan sasaran target operasi setiap Satgas dalam Operasi Sikat Marano 2024 ini, dimana dalam Operasi Sikat Marano ini terdiri dari 4 Satgas yakni Satgas Ban Ops, Satgas Gakkum, Satgas Preemtif dan Satgas Preventif.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Eru Resky S.T.K., S.I.K. juga menambahkan “dalam kegiatan ini ada beberapa yang menjadi sasaran dalam Operasi Sikat ini yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian hewan (curnak), judi online (judol) dan kejahatan masyarakat lainnya, serta dalam Operasi Sikat Marano 2024 ini Polres Mamasa mempunyai 2 target operasi (TO)," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Mamasa juga menambahkan “secara garis besar di wilkum Polres Mamasa ini untuk laporan curas belum ada dan untuk judi online pun masih sangat minim dan saya sampaikan apabila rekan-rekan mengetahui, main, menjual, atau mendistribusikan judol ini agar kiranya disampaikan kepada kami, dimana judol ini juga beda dengan judi manual seperti judi kartu, sabung ayam dan lain-lain, yakni pembuktian judi online ini diperlukan adanya image cloning alat elektronik yang digunakan untuk bermain judi online tersebut yang apabila ditemukan nantinya akan ditindak lanjuti.” Tutup Kasat Reskrim Polres Mamasa.
(Ar.MK/Humas Polres Mamasa)