Lamongan, jejakkriminal.net -
Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik Sun, warga Desa Plumpang, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, diringkus anggota Polsek Sukodadi bersama warga pada Minggu (15/7/2024) malam.
Pelaku berinisial ADA (25), warga Desa Plumpang, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
Pelaku ADA yang berhasil diamankan warga babak belur dihajar massa.
Dalam aksinya, ADA tidak sendirian, ia mengajak NAS (15), yang masih di bawah umur dan merupakan warga Desa/Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 03.30 WIB di rumah Sun, warga Dusun/Desa Plumpang, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Sukodadi, AKP Moch Lazib, mengatakan penangkapan kedua pelaku curanmor tersebut bermula ketika Kanit Reskrim Polsek Sukodadi bersama anggotanya mengamankan terduga pelaku ADA yang sebelumnya sudah diamankan oleh warga setempat.
Dalam pemeriksaan, ADA mengakui bahwa ia melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama NAS (15), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
"Pelaku NAS berhasil kami amankan di rumahnya," kata AKP Lazib saat dikonfirmasi.
Selain mengamankan kedua pelaku tersebut, petugas Polsek Sukodadi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Merk Honda Supra 100cc Nopol S-5435-YA berserta STNK nya.
"Saat ini, kedua pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
(Iswanto)