Penyebab Kemacetan Jembatan Kedaung Sudah Komplikasi


Penyebab Kemacetan Jembatan Kedaung Sudah Komplikasi

Senin, 29 Juli 2024, Juli 29, 2024

Tangerang, jejakkriminal.net- 

Kemacetan yang sering dialami masyarakat saat melewati Jembatan Kedaung, belum tertangani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.


Penyebabnya, meski Jembatan Kedaung selesai digarap Pemprov Banten sejak 2019, namun pelebaran jalan di sebelah timur jembatan ini, tepatnya Jalan Tangga Abu, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, belum juga dilakukan Pemprov Banten maupun pemkot setempat.


Alhasil, ketika jam berangkat dan pulang kerja, pengemudi kendaraan roda empat yang datang dari arah Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, pun sebaliknya harus bergiliran saat melalui Jalan Tangga Abu.


Bagaimana tidak harus bergiliran, Jembatan Kedaung berdiri megah dengan lebar badan jalan sekitar 8 meter. Tapi, lebar Jalan Tangga Abu hanya sekitar 4 meter.


Dampaknya, Kemacetan pun tak terelakkan, bahkan Kemacetan mengular sampai Jalan Kedaung Barat Cisadane, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.


Selain karena kendaraan roda empat yang bergiliran lewat di Jalan Tangga Abu, kemacetan ditambah lagi karena pengendara sepeda motor yang kerap menyerobot ruas jalan pengguna jalan yang datang dari lawan arah.


Kades Kedaung Barat Sarnin Ayub mengatakan, penyebab Kemacetan di Jembatan Kedaung sudah komplikasi. Namun, biang Kemacetan adalah Jalan Tangga Abu yang belum diperlebar oleh pihak Pemprov Banten maupun Pemkot Tangerang.


"Padahal, jalan itu (Tangga Abu) cuma butuh diperlebar sekitar 4 meter lagi dari lebar jalan yang sekarang, jadi nanti selaras dengan lebar badan jalan Jembatan Kedaung sekitar 8 meter," jelasnya.


Lebih lanjut, dikatakan Sarnin Ayub, panjang Jalan Tangga Abu tidak mencapai 100 meter, hanya sekitar 80 meter. Jadi, menurutnya, pihak Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang belum serius menangani Kemacetan di Jembatan Kedaung, melalui salah satu solusi tersebut.


"Dulu, sebelum berdiri Jembatan Kedaung, mungkin jalan itu hanya sering digunakan masyarakat di RT atau kampung setempat. Tapi, setelah jembatan dibangun, fungsi jalan berubah jadi jalan lintas daerah," ujarnya.


Lebih lanjut, upaya yang telah dilakukan pihaknya antara lain sudah berkoordinasi dengan Camat Neglasari sampai Dinas PUPR Provinsi Banten sejak Oktober 2023. Namun sampai saat ini dirinya belum menerima kabar baik tentang pelebaran Jalan Tangga Abu.


Ironisnya, ia mengetahui Pemkot Tangerang banyak membuka jalan baru yang dibetonisasi di tempat lain. Parahnya lagi, pengguna jalan masih jarang yang melintas saat jam berangkat dan pulang kerja di jalan baru itu.


Sebelumnya, Camat Sepatan Timur Miftah Shuritho mengakui Kemacetan di Jembatan Kedaung, masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah.


"Masalah Kemacetan ini menjadi tanggung jawab semua, yaitu Polantas, Dinas Perhubungan, kecamatan, Pemkab Tangerang, Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten," ungkapnya.


Dituturkan Miftah Shuritho, pihaknya pernah menyelenggarakan rapat koordinasi upaya meminimalisir Kemacetan di Jembatan Kedaung, dihadiri Unit Lantas Polsek Sepatan, Koramil, Kepala Desa Kedaung Barat, trantib kecamatan dan perwakilan Dinas Perhubungan.


Dari hasil rapat, lanjutnya, terdapat beberapa kebijakan yang perlu dilakukan, yaitu pemasangan rambu-rambu untuk mengurai Kemacetan di persimpang jalan Jembatan Kedaung, mengajukan permohonan pelebaran jalan, melarang bongkar muat barang pada jam padat dan pengajuan pelebaran jalan di wilayah Kecamatan Neglasari.


"Lalu, kami sudah berkoordinasi membahas permasalahan Kemacetan ini dengan Pemerintah Kota Tangerang melalui Camat Neglasari sejak Oktober 2023 lalu. Kala itu, kami memohon agar Pemkot Tangerang dapat membebaskan lahan untuk pelebaran Jalan Tangga Abu, agar lalu-lintas menjadi lancar sehingga berdampak lancarnya lalulintas di daerah Sepatan Timur," pungkasnya. 


(Bagas)

TerPopuler