Buol, jejakkriminal.net
Sejumlah warga masyarakat Desa Unone, Kecamatan Bukal,
Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, mendatangi kantor Kecamatan Bukal pada
Selasa, (16/07/2024). Kedatangan masyarakat ke kantor Kecamatan bertujuan untuk
meminta penjelasan secara tegas kepada camat terkait soal pemberhentian Pjs Kades
Unone yang diduga dilakukan dengan cara tidak manusiawi. Karena setahu dan
seingat warga, bahwa berdasarkan SK Bupati Kabupaten Buol, Pjs Kepala Desa
telah dilantik Bupati untuk mengisi kekosongan Kepala Desa Unone, dan akan bisa
diganti setelah terpilih kepala desa definitif dan atau setelah menjabat sekurang-kurangnya
satu tahun.
Namun, baru berjalan kurang lebih sembilan bulan, masa karir
Pjs Kepala Desa Unone sudah diganti oleh Pjs Kepala Desa yang baru. Pjs Kades
tersebut tidaktahu menahu tentang pergantian Pjs Kepala Desa karena tidak ada
pemberitahuan sebelumnya. Ia pun dikejutkan dengan adanya informasi dari salah
satu wara Desa Unone.
"Saya sangat kaget, karena tiba-tiba ada masyarakat
saya menelfon ke saya, bahwa hari ini ada pelantikan Pjs Kades Unone baru, yang
akan menggantikan saya sebagai Pjs Kades Unone,” ujar Pjs Kades Unone (Pejabat
Sementara Kepala Desa Unone), Husen A. Kanoli kepada awak media saat di ruang
kerjanya.
Setelah mendapat informasi tersebut, tim media langsung mendatangi
Kantor Kecamatan Bukal untuk menanyakan soal informasi pergantian Pjs Kepala
Desa Unone kepada Camat Bukal.
Di ruang kerjanya, Camat Bukal, Hasnawi Kamaruddin T.,
S.sos., MM menjelaskan, bahwa pergantian Pjs Kepala Desa Unone sudah sesuai
prosedur. “Sekitar dua bulan terakhir, kami telah mengusulkan untuk pergantian Pjs
Kepala Desa Unone ke BPMPemdes Kabupaten Buol dan dengan pedoman surat SEKDA Kabupaten
Buol Nomor: 140/40.05/PMD pada poin dua, dijelaskan bahwa dengan berpedoman
pada ketentuan sebagaimana tersebut pada poin 1, maka masa jabatan penjabat
kepala desa akan berakhir sampai dengan terpilihnya kepala desa definitif,
namun saudara camat dapat mengevaluasi penjabat kepala desa sesuai SK setiap 6
(enam) bulan dengan memperhatikan kinerja perilaku penjabat kepala desa serta
kebutuhan organisasi perangkat daerah asal secara objektif dan transparan,” terang
Camat Bukal.
Dia menambahkan, " beberapa waktu lalu, saya sudah
menasehati Kades di rumah saya, kalau Kades harus menunjukkan hal-hal yang baik
di tengah-tengah masyarakat desa, serta coba rangkul dua orang yang berpengaruh
di desa ini, yaitu kedua anggota DPRD kabupaten terpilih, supaya kalau kau ada
niat untuk ikut dalam pencalonan Kepala Desa Unone Baik PAW atau definitif akan
saya buatkan rekomendasi,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Bukal berpesan kepada
seluruh warga masyarakat Desa Unone agar selalu menjaga keamanan dan kerukunan
terhadap sesama demi menciptakan Desa Unone yang aman dan damai, tutup camat Bukal.
(Syamsul)