Operasi Gabungan Rayon 1 Antisipasi Pencegahan Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Bubutan


Operasi Gabungan Rayon 1 Antisipasi Pencegahan Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Bubutan

Minggu, 14 Juli 2024, Juli 14, 2024


Jejakkriminal.net


SURABAYA - Polsek Bubutan telah melaksanakan Kegiatan operasi Gabungan Rayon 1 (Polsek Bubutan, Polsek Tambaksari, dan Polsek simokerto) sebagai langkah atau tindakan dari Antisipasi Pencegahan terhadap Tindak Kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Bubutan Pada hari Minggu (14/7/2024).


Kegiatan operasi Kejahatan Malam dipimpin oleh Wakapolsek Bubutan AKP WIDODO, S.E. didampingi Kanit Reskrim IPTU VIAN AF WIJAYA, S.H.,M.H. dan Kanit Lantas IPTU BUDI WINARSO, S.H. yang diikuti Personil piket fungsi gabungan rayon 1 (Polsek Bubutan, Polsek Tambaksari dan Polsek Simokerto) dengan Kegiatan Cipta Kondisi operasi Kejahatan Malam melakukan Pemeriksaaan terhadap semua Kendaraan.di Jalan Bubutan dan Raden Saleh Surabaya.


Giat Operasi Kejahatan Malam melakukan Pemeriksaaan terhadap semua Kendaraan baik kelengkapan SIM dan STNK, Kelengkapan kendaraan maupun Pemeriksaan Barang Bawaan guna antisipasi aksi Pencurian dengan pemberatan (Curhat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) biasa disingkat 3C dan kejahatan jalanan lainnya. 


Kegiatan operasi Kejahatan Malam telah dilaksanakan dengan mendapatkan hasil berupa 55 Barang Bukti (BB) terdiri dari:



1. BB RANMOR R2 : 32 Unit

2. BB RANMOR R4 : 2 Unit

3. BB SIM : 4 Lembar

4. STNK : 17 Lembar


Adapun yang hadir dalam kegiatan 46 personil dengan rinciaan antara lain : 


- Polsek Bubutan 27 Pers

- Polsek Tambaksari 5 Pers

- Polsek Simokerto 4 Pers

- Satpol PP Bubutan 5 Pers

- Ormas Jogo boyo 5 Pers 


"Wakapolsek Bubutan Widodo, S.E . Mengatakan Situasi Pelaksanaan Kegiatan Cipta Kondisi operasi Kejahatan Malam di laksanakan mulai pukul 01 : 00 hingga selesai berjalan dengan Lancar, Aman dan Kondusif.


Ihwan 

TerPopuler