Operasi Gabungan Rayon 1 Antisipasi 3C Serta Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum Polsek Bubutan


Operasi Gabungan Rayon 1 Antisipasi 3C Serta Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum Polsek Bubutan

Rabu, 03 Juli 2024, Juli 03, 2024


SURABAYA Jejakkriminal.net - Polsek Bubutan Dalam rangka KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Gabungan Rayon 1 Polsek bubutan ,Polsek Tambaksari, dan Polsek simokerto Antisipasi 3C serta Kejahatan Jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek bubutan .(2/7/2024)



Operasi Gabungan Rayon 1 Polsek bubutan ,Polsek Tambaksari, dan Polsek simokerto di laksanakan dijalan Raden Saleh Surabaya pada hari Selasa pukul 01.15 Sampai dengan selesai ucap" wakapolsek Bubutan AKP Widodo, S . E .


Giat patroli ops kejahatan malam dipimpin Wakapolsek Bubutan AKP WIDODO, S.E. didampingi Kanit Reskrim IPTU VIAN A.F WIJAYA S.H, M.H dan Kanit Lantas IPTU BUDI WINARSO, S.H, serta Pawas Kanit Provoost AIPTU ABDI SUKAMTO diikuti Personil piket fungsi gabung rayon 1 polsek bubutan polsek tambaksari dan polsek Simokerto pimpin Kegiatan Cipta Kondisi Pemeriksaaan R2/R4 baik kelengkapan Sim dan Stnk ,Kelengkapan kendaraan maupun Pemeriksaan Barang Bawaan guna antisipasi 3C dan kejahatan jalan lainnya. 


Hasil yang di capai dari Kegiatan Cipta Kondisi Ops Kejahatan Malam yang dilakukan penindakan sebanyak 33 kendaraan bermotor terdiri dari (RANMOR : 22)(STNK :10 )(SIM : 1).





Adapun yang hadir dalam kegiatan 35 personil dengan rinciaan antara lain : 

Polsek Bubutan 22 ,Polsek Tambaksari 4 ,Polsek Simokerto 3 ,Bhabinsa 1,Satpol Pp Bubutan 5


Situasi Pelaksanaan Kegiatan Cipta Kondisi hingga selesai berjalan dengan Lancar, Aman dan Ucap" wakapolsek Bubutan AKP Widodo, S. E.


Ihwan 

TerPopuler