Nekat Nyolong Tabung Gas di Kafe Tempatnya Kerja, Horis Diamankan Polisi


Nekat Nyolong Tabung Gas di Kafe Tempatnya Kerja, Horis Diamankan Polisi

Selasa, 02 Juli 2024, Juli 02, 2024

                                               

Pangkalpinang, jejakkriminal.net -

Sebuah kafe milenial yang terletak di Jalan Hamidah, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari kota Pangkalpinang jadi sasaran maling, yang tak lain pelaku merupakan karyawan sendiri, peristiwa ini dialami oleh Gilang Agustrian Putra pada Kamis, (23/5/2024) lalu.


Dalam kejadian itu, Gilang kehilangan 16 buah tabung gas elpiji, 1 satu kotak minyak goreng merek Kita, 17 bungkus rokok berbagai merek, dan satu unit mesin blender.


Merasa dirugikan atas peristiwa itu, Gilang pun melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian sesuai dengan : LP/B/225/ VI/2024/SPKT/ Polres Pangkal Pinang/ Polda Bangka Belitung pada 24 Juni lalu.


Selanjutnya, Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang melakukan penyidikan dan penyelidikan guna mencari pelaku, dan akhirnya pelaku pun diketahui identitasnya yakni Horis Amanda alias Horis yang tak lain adalah karyawan kafe tersebut.


Kasat Reskrim AKP Muhammad Riza Rahman S.I.K., menjelaskan saat dikonfirmasi, "ya benar kejadian tersebut dan pelaku sudah diamankan berikut barang bukti," ujar Riza dalam keterangannya.


Setelah kita lacak keberadaan pelaku, akhirnya ditemukan disebuah pasar pagi Kota Pangkalpinang, personil langsung mengamankan dan mengintrogasi seorang pria yang diketahui bernama Horis, ia juga mengakui semua perbuatan yang ia lakukan.


Saat ditanya kemana barang hasil curiannya, Horis pun mengatakan, "telah dijual secara berulang kepada seorang pria bernama Pebri dengan harga 140 ribu rupiah per tabung gas," ujar Kasat Reskrim menerangkan.


Kini tersangka Horis bersama barang bukti 11 buah tabung gas, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih digelandang ke markas Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. 


(Zainudin)

TerPopuler