Kejari Way Kanan Kembalikan Barang Bukti Satu Unit Sepeda Motor.


Kejari Way Kanan Kembalikan Barang Bukti Satu Unit Sepeda Motor.

Kamis, 25 Juli 2024, Juli 25, 2024




Way Kanan. Jejakkriminal 



Kejari Way Kanan kembalikan barang bukti satu unit sepeda motor honda beat warna merah kombinasi putih dan satu STNK kepada istri korban atas nama Guslina. 


Kejaksaan Negeri Way Kanan jalankan pelayanan " Pergi Antar Gratis Barang Bukti". Untuk mengembalikan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah kombinasi putih dengan nomor Polisi BE 5478 WS dan satu STNK,  yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap( incraht).


Pengembalian barang bukti tersebut diatas diserahkan kepada istri korban atas nama Guslina di Kampung Banjar Agung Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, dan disaksikan   oleh Kepala Kampung Banjar Agung (Aris Stiawan), Sekcam (Robi Saputra) dan Muchlis Kasi Trantib Kecamatan Baradatu. 



Terpidana Evry Zo elfikar bin Isma'il terbukti melanggar Pasal 310 ayat 4,3dan 1 UU no. 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan,  berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor: 51/pidsus/2024/PN Bbu, pada hari kamis,  18 juli 2024.



Robi Saputra selaku Sekcam Baradatu mengatakan pengembalian Barang Bukti itu di harapkan dapat memberi keadilan bagi korban, setelah pelakunya menjalani proses hukum yang berlaku. 



"Kami berharap kejadian ini dapat memberi pelajaran bagi seluruh warga untuk selalu mematuhi bukum dan peraturanyang ada." ucapnya. 



Kepala Kampung Banjar Agung (Aris Stiawan) juga menyampaikan, "ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan keadilan dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat yang telah melalui proses hukum terpenuhi" ucapnya. 



Sementara Guslina istri korban menyampaikan ucapan terima kepada  semua pihak yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.   "ini menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan dengan adil dan transparan ucapnya. 



Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) K ejari Way Kanan(Rifqi Leksono, S. H., mewakili Kajari Way Kanan, Dr. Afrilliana Purba, S. H., M. H, mengatakan Kejaksaan Negeri Way Kanan komitmennya dalam penegakkan Hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 



Masyarakat juga diharapkan selalu berperan aktif dalam mendukung proses penegakan hukum demi terciptanya kepastian hukum diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Way Kanan. 


TerPopuler