Tangerang, jejakkriminal.net -
Kejari Kabupaten Tangerang kembali melakukan gerakan membangun jamban sehat sebagai upaya percepatan stunting dan 100 persen bebas buang air sembarangan. 37 unit jamban sehat kali ini dibangun di Desa Kosambi Dalam di Kecamatan Mekar Baru.
Pembangunan ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-64. Ini juga rangkaian dari pembangunan jamban sehat setelah sebelumnya membangun 25 unit jamban sehat di Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga.
Kajari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, upaya agar target 100 persen bebas buang air sembarangan dan penurunan angka stunting jadi salah satu komitmen penting kejari dalam mendukung pemerintah. Program ini perlu dukungan termasuk dari lembaga kejaksaan agar tercipta masyarakat yang bersih dan sehat khususnya di Kabupaten Tangerang.
"Kami percaya bahwa dengan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan kejaksaan, kita dapat mencapai lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Pembangunan jamban sehat adalah langkah nyata kita dalam memberantas BABS dan mengurangi stunting, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang terutama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045," kata Ricky dalam keterangannya, Kamis (18/7/2024).
Ini juga ia sebut sebagai komitmen Kejari Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan berbagai pihak. Khususnya untuk meningkatkan taraf kesehatan warga Tangerang.
(bgs)