Muara Enim, jejakkriminal.net -
Kepala Desa Karang Endah, Pasmalah Jaya, S.ST, angkat bicara dan mengatakan melalui awak media "Tidak Sesuai Fakta”. Seperti yang dibagikan media sosial atau Facebook Feri Fadli Ketua DPK (Lakri) Kabupaten Muara Enim.
"Maka pada kesempatan ini, kami tegaskan bahwa tidak benar penyalahgunaan wewenang dalam realisasi pelaksanaan APBDes Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim dari tahun 2021-2024," ujarnya, Kamis (25/72024).
Apa yang dikatakan Feri Fadli, Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (Lakri) bahwa terkait pengelolaan anggaran Dana Desa Karang Endah Selatan itu tidak benar.
Kegiatan desa yang transparan dan dipasang banner di depan kantor desa adalah sebagai berikut, Ketahanan pangan transparan, Posyandu, Bantuan Langsung Tunai, Anggaran pemuda/i dan masih banyak lagi kegiatan sesuai aturan.
Kepala Desa Pasmalah Sorian Jaya, S.ST, juga menerangkan bahwa ada penambahan alokasi dana desa Dari tahun 2021-2024. "Dan sudah kami kerjakan sesuai apa adanya," tuturnya.
(Haryono)