Jaksa Jovi Viral di Medsos, Kabiro Badan Perbantuan Hukum PBB : Teringat Sosok Baharuddin Lopa


Jaksa Jovi Viral di Medsos, Kabiro Badan Perbantuan Hukum PBB : Teringat Sosok Baharuddin Lopa

Selasa, 02 Juli 2024, Juli 02, 2024

Medan, jejakkriminal.net -

Media sosial digegerkan oleh sosok jaksa pemberani, seorang jaksa fungsional yang bertugas di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan atas nama Jovi Andrea Bachtiar yang baru-baru ini viral mengkritisi sendiri pimpinannya, Kajari Tapsel, Siti Holija Harahap, SH., MH dan jajarannya.


Sosok jaksa ini juga pernah melakukan pengajuan uji materi UU Kejaksaan yang dalam putusannya, MK menyebutkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 45, terkait syarat Jaksa Agung.


Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Jaksa Agung kini tak boleh dari partai politik disambut positif berbagai kalangan. 


Keputusan MK itu dinilai akan menjaga marwah Jaksa Agung, sekaligus independensi jaksa. 


Menurut MK, pengurus partai politik tidak bisa diangkat menjadi Jaksa Agung. MK menyebutkan pengurus parpol yang akan diangkat menjadi Jaksa Agung harus lebih dulu berhenti dari kepengurusan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun, "dedikasi yang luar biasa yang diberikan Jaksa Jovi untuk Korps Adhyaksa," kata Paul.


Namun kali ini, sosok Jaksa yang kritis ini, mencoba mengkritik tentang penggunaan mobil dinas di akun media sosialnya, hingga akhirnya dilaporkan ke ASWAS Kejatisu oleh pimpinannya.


Hal itu menarik perhatian Kepala Biro Badan Perbantuan Hukum Pemuda Batak Bersatu Sumatera Utara, Paul J J Tambunan, SE., SH., MH dan rasa salut mengenai keberanian Jaksa Jovi Andrea Bachtiar ini, "teringat sosok Baharuddin Lopa saya", pungkasnya (2/7/2024).


Kisah menarik dari Baharuddin Lopa dan harus dicontoh seluruh aparat di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini yaitu "pantang pakai fasilitas kantor" dimana kisah mengenai Integritas sosok Baharuddin Lopa kokoh bak karang. 


Ketika menjabat sebagai Kepala Kejati Sulsel, mobil yang dibawa oleh supirnya diisikan bensin oleh seseorang. Mengetahui hal itu, dia memerintahkan supirnya menyedot keluar bensin tersebut dan mengembalikan kepada pemberinya.


Bahkan sosok Baharuddin Lopa juga dikenal pantang menggunakan fasilitas kantor untuk urusan pribadi. Telepon dinas di rumahnya selalu dikunci, anak dan istrinya dilarang menggunakannya. Bahkan, dia sampai memasang telepon koin di rumah dinasnya agar mudah dipisahkan tagihannya.


Paul juga mengatakan bahwa ada sebuah kutipan pidato Bung Karno yang sangat terkenal, “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia." Menurut Paul Jovi, ini adalah salah 1 pemuda yang diminta Soekarno dalam pidatonya, sosok jaksa seperti Jovi ini harus didukung dan semoga kelak jaksa Jovi ini bisa menjadi Jaksa Agung," pungkas Paul penuh harapan.


(Satria)

TerPopuler