Indikasi Korupsi Lampu tenaga surya Sirli hayadi Di Duga menyeret Nama AY dan J


Indikasi Korupsi Lampu tenaga surya Sirli hayadi Di Duga menyeret Nama AY dan J

Sabtu, 20 Juli 2024, Juli 20, 2024


Pringsewu - Jejakkriminal.Online.Indikasi Korupsi Sirli hayadi Pengadaan Lampu tenaga surya  hampir seluruh pekon Diduga menyeret nama AY dan J, mulai terkuak, Sabtu 20/7/2024.



Kenapa ada  nama Antomi yusma dan Juliansyah di Duga terlibat menikmati uang pengadaan lampu tenaga surya tersebut, ?.Terlihat penjelasan  dalam sebuah striming Antomi Yusma membeberkan adanya pengadaan lampu ini bukan atas nama lembaga, jadi tidak perlu adanya ketransparanan, padahal bila ditelaah lebih lanjut perkataan Antomi yusma (AY) telah melanggar undang undang Keterbukaan Informasi Publik UU No 14 tahun 2008,  di Duga Antomi Yusma ikut menikmati uang haram hasil pengadaan lampu tenaga surya, dengan menutupi informasi terkait dugaan Korupsi lampu tersebut.



Bukankah pengadaan Lampu itu bersumber dari uang negara,  terkait anggaran dana desa ( ADD ) tahun 2024, yang berpotensi merugikan negara mencapai ratusan juta rupiah. Tidak menjadi alasan utama apakah itu atas nama CV tertentu atau atas nama lembaga, persoalan ya adalah ada indikasi Korupsi dan negara dirugikan.


Selanjutnya pada vidio striming di awal - awal muncul nama Juliansyah ( J) yang secara gamblang menyebut berita yang selama ini beredar adalah isyu, tampa ada penjelasan lebih lanjut, kenapa ia tidak menggunakakan kata kata  " benar atau tidak permasalahan ini ada yang kan menjelaskannya" bukan terkesan seperti memendam kebencian suatu pemberitaan langsung disebut isyu.


Ada kesan dari kalimat isyu tersebut Diduga Juliansyah sangat mengetahui rekayasa pengadaan barang lampu tenaga surya tersebut.


Berita striming tersebut telah simpan dalam playdisk dan sanggahan berita terkait sanggahan dari beberapa media telah team prin dikomputer untuk tambahan barang bukti terkait disaat nanti ada pelaporandari rekan LSM keparat penegak hukum.

( " )




TerPopuler