Nias Utara, jejakkriminal.net -
Pemerintah Kabupaten Nias Utara
melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan pengukuhan perpanjangan
masa jabatan kepala desa di Kabupaten Nias Utara Tahun 2024 yang dikukuhkan oleh
Bupati Nias Utara yang didampingi Asisten Setda dan Kadis PMD yang dilaksanakan
di Aula Pendopo Bupati Nias Utara, Kamis, (25/07/2024).
Dalam laporan Kadis PMD Kabupaten Nias
Utara menyampaikan, Kepala Desa yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatan pada
hari ini berjumlah enam orang yaitu kepala desa definitif hasil pemilihan
kepala desa serentak tahun 2018, yakni :
1. Kepala Desa Hiligawoni Kecamatan
Alasa
2. Kepala Desa Banuasibohou II
Kecamatan Alasa
3. Kepala Desa Hiligoduhoya Kecamatan
Lahewa
4. Kepala Desa Moawo Kecamatan Alasa
5. Kepala Desa Tefa'o Kecamatan Lahewa
Timur
6. Kepala Desa Fino Kecamatan
Tuhemberua
Lebih lanjut, Kadis PMD menyampaikan
bahwa pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa pada hari ini merupakan
tindak lanjut amanat dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan
kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang menamatkan bahwa
kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal
pelantikan.
Dalam sambutan Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Nias Utara, menyampaikan apresiasi yang sangat luar biasa dikarenakan
amanat yang telah diberikan telah terlaksana dengan baik hingga saat ini, kami
berharap agar kinerja yang telah terlaksana hingga pada hari ini dapat terus
dikembangkan dan mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang dikukuhkan
pada hari ini.
Dalam arahan Bupati Nias Utara
menyampaikan selamat kepada Kades yang telah dikukuhkan dan juga menitip pesan
yaitu pengalaman yang baik dilanjutkan dan buruk untuk diperbaiki, merupakan
sebuah acuan untuk mendorong dan menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik.
Diakhir arahannya, Bupati mengajak
Kades untuk melakukan yang terbaik dalam menjalankan roda pemerintahan di desa
masing-masing dan mewujudkan pelayanan yang terbaik dan juga mampu memberikan
pemahaman komunikasi diantara masyarakat di desa, serta mengajak bersama-sama
membangun Kabupaten Nias Utara menuju Indonesia Emas 2045.
Turut hadir pada kegiatan tersebut,
Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Camat, Sekdis PMD, Irban II, PJ. Kades,
Keluarga besar Pj. Kades, seluruh PNS DPMD Kabupaten Nias Utara, dan Tamu
undangan lainnya.