Babak Baru Dugaan Korupsi SH Dan TM Lampu tenaga Surya Segera Berlanjut Ke APH


Babak Baru Dugaan Korupsi SH Dan TM Lampu tenaga Surya Segera Berlanjut Ke APH

Rabu, 17 Juli 2024, Juli 17, 2024


Pringsewu - Jejakkriminal.Online.Terkait pengadaan lampu tenaga Surya yang hampir diseluruh pekon pekon dikabupaten Pringsewu yang melibatkan SH dan TM segera berlanjut ke ranah hukum, Rabu 17/7/2024.



Dari persoalan lampu tersebut bukan menjadi persoalan utama apakah itu atas nama lembaga atau atas nama CV tertentu, tetapi  permasahannya terdapat kerugian negara akibat pengadaan lampu jalan tersebut, diperkirakan potensi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.



Dimana jumlah unit lampu sekitar 92 dengan harga diatas ambang batas pasar Rp.5.500.000 perunitnya, dimana hal ini terkesan dipaksakan untuk kakon mengambilnya.


Jevi Hardi Sofyan,S.H Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu, sewaktu dihubungi awak media melalui voice not , yang berlanjut melalui telpon via watshap menuturkan bahwa kebetulan Pardasuka tidak mengambil pengadaan barang lampu tenaga Surya tersebut, terang Jevi Hardi Sofyan SH.


Suaktu ditanya tentang kelanjutan nantinya ada laporan dari LSM  jevi mengatakan silahkan koordinasikan dulu ke kakon kakon yang mengambil lampu tersebut, dan tidak mengada Ngada, tutupnya.


Lebih lanjut team sebelum pelaporan lewat rekan LSM ,akan disondingkan terlebih dahulu ke pihak inspektorat yang nantinya rekan dari LSM akan me laporkan ke Kejari Pringsewu tembusan kajati lampung,agar kasus ini terang benderang.

( ** )

TerPopuler