Pati, jejakkriminal.net -
Eksekusi dan persekusi oleh oknum anggota Polresta Pati yang dialami oleh Keluarga DD, warga Desa Karangkonang, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, hingga hari ini, (13/7/2024) belum juga terungkap.
Banyaknya berita viral, peristiwa tragis kasus persekusi, kriminalisasi, penculikan atas perempuan dan anak-anak yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Pati diduga an. BBPM, yang terjadi pada 13 tahun silam, menyisakan kepedihan mendalam bagi para korban.
Kasus berawal dari peristiwa penculikan dan perampasan atas Indah Wahyu Widyawati (37) dan Hilda Fitria Desmayanti (11), yang adalah warga Desa Karangkonang, Winong, Pati, pada Minggu malam (11/11/2011).
Kasus tersebut sejak kejadian sudah dilaporkan Kepada Polresta Pati, baik melalui Yanduan online maupun korban datang langsung. Namun saying, harapan minta keadilan tersebut sia-sia dan oknum anggota polisi tersebut masih lenggang kangkung dan belum mendapat sanksi yang jelas dari atasannya.
Korban an. DD (51) yang adalah suami dan orang tua sah korban, merasa sudah mengadukan ke berbagai saluran laporan, baik Yanduan maupun datang langsung ke Kapolsek terkait kejadian, namun belum ada tindakan lanjutan yang berarti.
Kecewa dengan pelayanan Polsek yang sangat lambat, korban menyampaikan kasus tersebut ke Polda dan Mabes Polri.
Hartini, LBH Artha
Akan laporan ini korban melalui juru bicaranya, Hartini, minta APH segera tuntaskan PR laporannya.
"Saya berharap agar kasus tersebut diusut tuntas dan diselidiki secara objektif dan terpadu ,sehingga penegakan hukum di Pati dapat dirasakan oleh masyarakat," ungkap Hartini .
Hartini bersama teman teman lintas Media dan LSM telah mendampingi dan mengawal kejadian tersebut ,melalui laporan resmi, berharap keseriusan Kepolisian Polresta Pati menindaklanjuti laporannya ,dan segera menangkap semua provokator dan para pelaku penculikan tersebut.
(SHD)