WGAB Madina Ajak Kades dan Masyarakat Tolak Program Titipan dan Lawan Mafia Dana Desa


WGAB Madina Ajak Kades dan Masyarakat Tolak Program Titipan dan Lawan Mafia Dana Desa

Sabtu, 08 Juni 2024, Juni 08, 2024

Mandailing Natal, Jejakkriminal.online - Ditahun 2024 ini sepertinya para Kepala Desa di Kabupaten Mandailing Natal dibuat pusing tentang banyaknya program desa lewat kegiatan yang sama sekali dipandang tidak membawa manfaat untuk Masyarakat dan Desa itu sendiri.


Betapa tidak, apa yang telah direncanakan oleh Pemerintahan Desa dan Masyarakat disepakati bersama melalui Musyawarah Desa (Musdes) sehingga menghasilkan sejumlah Item yang dianggap perlu untuk direalisasikan dan dilaksanakan demi menciptakan sebuah desa yang indah, makmur dan sejahtera. Namun, rencana itu hanya tinggal mimpi dan angan-angan yang akhirnya menimbulkan kekecewaan dihati masyarakat akibat kepentingan sejumlah oknum yang ingin menguras dana desa melalui beberapa program yang sengaja dibuat-buat seolah-olah program itu merupakan sesuatu yang dibutuhkan oleh masyarakat, padahal terpantau dilapangan, program itu tidak sedikitpun membawa manfaat terhadap masyarakat dan desa, melainkan diduga hanya sebagai titipan beberapa oknum untuk meraup keuntungan dari setiap kegiatan yang dilaksanakan atas nama desa se Kabupaten Mandailing Natal.


Mengapa Kepala Desa hanya diam dan menurut saja terhadap arahan yang disampaikan oleh seseorang untuk mengikuti kegiatan demi kegiatan yang anggaran setiap kegiatan bersumber dari dana desa tahun 2024.?


Apakah ada intervensi atau tekanan terhadap para Kepdes sehingga membuat mereka lemah untuk menolak meskipun mengetahui bahwa kegiatan tersebut tidak tercantum pada hasil Musyawarah Desa (Musdes) dan program yang diduga titipan tersebut dinilai hanya pemborosan anggaran karena tidak membawa manfaat untuk masyarakat.


"Pak Kades.! Dana Desa itu ditransfer langsung ke rekening desa masing-masing. Itu artinya wewenang penuh ada ditangan anda. Pergunakan dana desa itu sebaik-baiknya untuk membangun desamu dan mensejahterakan masyarakatmu, apa yang telah kalian sepakati sebelumnya bersama warga pada saat mengadakan Musyawarah Desa, maka itulah yang seharusnya lebih dulu anda utamakan. Anda dan masyarakat berhak menolak semua kegiatan titipan yang tidak bermanfaat untuk desa, jangan takut, Wgab Akan membantumu menyuarakan kebenaran itu sampai ke RI-1". Ungkap Wakil Ketua I DPC LSM WGAB Madina 'Eddy Sofyan Lubis.(08/06/24).


Menurut Eddy Sofyan Lubis, jika setiap tahun dana desa itu selalu mengalir keluar untuk mengisi setiap kegiatan yang tidak bermanfaat bagi desa dan hanya menuruti kehendak para oknum penggerogot anggaran, maka setiap desa tidak akan dapat berkembang dan kesejahteraan masyarakatnya pun tidak akan tercapai akibat berkurangnya anggaran yang telah dikucurkan oleh Negara terkikis habis oleh oknum yang ingin memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.


Untuk itu, Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat-Wadah Generasi Anak Bangsa (DPC LSM-WGAB) Madina mengajak seluruh Kepala Desa se Kabupaten Mandailing Natal beserta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membuat penolakan terhadap kegiatan-kegiatan diluar Musdes dan meminta kepada Kadis PMD Madina agar mengembalikan Dana Desa se utuhnya seperti semula ke Rekening Desa masing-masing, karena pantauan dilapangan dan berdasarkan keterangan beberapa sumber yang berhasil didapatkan oleh Tim LSM-WGAB Madina bahwa diduga ada keterkaitan oknum Dinas PMD di dalam kegiatan program titipan yang berada diluar Musdes setiap Desa se Mandailing Natal.


Terpantau pada setiap Kecamatan di Madina yang telah melaksanakan beberapa kegiatan desa jelas terlihat trik dari para mafia anggaran yang menggerogoti Dana Desa (DD) melalui program-program kegiatan hanya beberapa jam saja dan tidak ada sesuatu manfaat yang dihasilkan untuk desa, sementara anggaran yang harus dikeluarkan oleh desa begitu besar. dan terkesan para pelaksana kegiatan sudah tidak lagi memiliki rasa takut terhadap hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk dengan undang-undang dan Permendes PDTT tentang desa.


Anehnya, sampai sejauh ini meskipun sudah viral dibeberapa media, tidak ada satu kegiatan pun yang mendapatkan tegoran dari Dinas PMD Madina, bahkan penegak hukum pun terlihat masih dingin-dingin saja seolah-olah Kabupaten Mandailing Natal dalam pengelolaan Dana Desa tidak ada masalah dan dipandang baik-baik saja.


TerPopuler