Warga Amankan 4 Pelajar Konsumsi Ganja Sintetis di Metro, Satu Diantaranya Pengedar


Warga Amankan 4 Pelajar Konsumsi Ganja Sintetis di Metro, Satu Diantaranya Pengedar

Sabtu, 01 Juni 2024, Juni 01, 2024

Jejak kriminal online. Kota metro

 Potret ke empat pelajar terduga pengedar narkoba berikut barang buktinya saat diamankan di Mapolres Metro.


Jejak Kriminal Online. Metro - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro mengamankan empat orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis tembakau gorila atau sinte alias ganja sintetis dan obat-obatan berbahaya (Obaya) merk tramadol.


Keempatnya merupakan warga Kota Metro. Para tersangka tertangkap oleh warga saat sedang mengkonsumsi sinte di wilayah Jalan Kunang, RT 031, RW 012 Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat pada Kamis (30/5/2024) kemarin.


Masing-masing pelajar tersebut diketahui berinisial MB (16) warga Kecamatan Metro Pusat. SR (17) warga Metro Pusat, RPP (17) warga Metro Pusat dan MAI (18) warga Kecamatan Metro Utara.


Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman mengatakan, para tersangka diserahkan oleh masyarakat ke opsnal Satnarkoba Polres Metro.


"Jadi kemarin kami menerima informasi dari masyarakat yang mana telah diserahkan oleh masyarakat kepada Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Metro barang berupa 37 plastik klip bening ukuran kecil berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau gorila dan 30 pil tablet jenis tramadol," kata Kasat saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Jumat (31/5/2024).


Selanjutnya, Polisi mengamankan empat tersangka yang diketahui merupakan pelajar aktif pada salah satu SMA di Kota Metro. Polisi juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka MB dan menemukan belasan paket sinte siap edar.


"Didapatkan informasi bahwa barang tersebut milik empat orang laki-laki yang masing-masing berinisial MB, SR, RPP dan MAI. Lalu dilakukan pengembangan serta dilakukan penggeledahan terhadap rumah MB ditemukan barang berupa 13 plastik klip bening ukuran sedang berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau gorila atau sintetis," jelas Kasat.


"Lalu kami temukan pula 1 plastik besar bening berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau gorila atau sintetis dan 1 buah timbangan digital," imbuhnya.


IPTU Hendra Abdurahman menjelaskan, para tersangka terciduk warga saat sedang mengkonsumsi ganja sintetis tersebut.


Saat tim opsnal ke lokasi yang dimaksud, warga bercerita bahwa mereka menemukan empat pelajar itu sedang mengkonsumsi sinte dan Tramadol, lalu ke empatnya lari dan BB diamankan oleh masyarakat," ujarnya.


Para tersangka yang di duga merupakan pengedar itu mengaku membeli sinte tersebut seharga Rp 1,5 Juta melalui akun media sosial Instagram.


"Mereka ini untuk sementara diduga sebagai pengedar ya, namun masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka ini merupakan pelajar di salah satu SMA di Metro," jelasnya.


"Dari pengakuannya, mereka membeli sinte dan tramadol itu melalui media sosial Instagram dengan harga Rp1,5 Juta," sambungnya.


Empat tersangka tersebut juga mengakui bahwa mereka menjual ganja sintetis dan tramadol tersebut seharga Rp50 Ribu per paket di akun media sosial Instagram.


Mereka jualnya juga lewat Instagram, harganya Rp50 ribu per paket untuk tembakau gorila itu. Yang kami amankan itu ada 37 paket klip bening kecil berisi tembakau gorila dengan berat 22,44 gram," bebernya.


"Lalu 13 paket klip bening ukuran sedang berisi sinte dengan berat kotor 8,34 gram. Kemudian ada 1 plastik bening ukuran besar berisi tembakau gorila seberat 15,98 gram serta 30 butir pil tramadol," tandasnya.


Kini ke empat tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Metro. Mereka terancam pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang -undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 435 UU RI No.17 tahun 2023 dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara. (*)


Penulis Prahmono Chk

TerPopuler