Spasi Dukung Pemkot Selidiki Dugaan Prostitusi Berkedok Pijat Refleksi di Kima Square


Spasi Dukung Pemkot Selidiki Dugaan Prostitusi Berkedok Pijat Refleksi di Kima Square

Rabu, 12 Juni 2024, Juni 12, 2024

Foto : Ketua Serikat Pejuang Anti Korupsi ( Spasi ) Sulsel Ahmadi juga mendorong pihak kepolisian untuk turun melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan bisnis prostitusi berkedok pijat refleksi.

Makassar - Jejakkriminal.Online Serikat Pejuang Anti Korupsi (SPASI) mendukung Pemerintah Kota Makassar untuk mengevaluasi izin usaha pijat refleksi yang disebut-sebut melakoni praktik prostitusi di Kawasan Ruko Kima Square, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya.


Ketua Umum Serikat Pejuang Anti Korupsi (SPASI), Ahmadi Alwi mengatakan bahwa mengenai kegiatan panti pijat refleksi yang kemudian diduga menyediakan kegiatan lain  yang mengarah pada prostitusi, seharusnya pemerintah kota lewat instansi terkait turun meninjau kembali izin yang dikantongi para pengusaha tersebut.


"Saya kira ini persoalan serius karena bisa berdampak pada generasi bangsa. Apalagi katanya terapis yang dipekerjakan adalah wanita," tegas Ahmadi dalam sebuah kesempatan, Rabu (12/6/2024).


Selain itu, Ahmadi juga mendorong pihak kepolisian untuk turun melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan bisnis prostitusi berkedok pijat refleksi dalam kawasan yang dimaksud.


"Kita juga dorong kepolisian untuk melakukan tindakan hukum jika dalam praktek operasionalnya telah menyimpang seperti kabar yang beredar," tukasnya.


Respon Dinas Perizinan Makassar


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar memastikan akan segera menindaklanjuti terkait adanya dugaan bisnis prostitusi berkedok pijat refleksi di Kawasan Kima Square, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya.


"Sementara dipelajari dulu, tunggu maki," tegas Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Helmy Budiman saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).


Saat ini, kata Helmy, pihaknya sementara melakukan pengkajian ulang terhadap seluruh dokumen perizinan para pelaku usaha di lokasi yang dimaksud. 


"Karena akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan, tidak fokus ke Kima saja," pungkasnya.


Sebelumnya beredar di berita bahwa Kawasan Ruko KIMA Square yang berada di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Makassar kini ramai berjejeran tempat usaha panti pijat atau refleksi.


Padahal kawasan tersebut dahulunya direncanakan hanya untuk perkantoran dan pertokoan. Namun sekarang menjadi tempat lokalisasi panti pijat berkedok pijat kesehatan.


Bahkan santer terdengar kabar kalau pelaku usaha panti pijat yang ada di sana diduga diam-diam mendatangkan terapis wanita dari berbagai daerah.


Sebut saja Jonny, ia mengaku sering menyambangi lokalisasi yang ada di KIMA Square hanya untuk sekedar mendapatkan layanan pijat dari terapis wanita yang disuguhkan di tempat tersebut.


"Saya suka mampir kesana. Untuk hiburan saja," ujarnya, Jumat (7/6/2024).


Diakui Jonny selaku Sopir mobil truk, selama memakai jasa pijat di sana, ia kerap ditawari "kencan" oleh para pekerja perempuan yang menjadi terapis di tempat tersebut dengan tarif yang cukup variatif.


"Tergantung, bisa sampai Rp500ribu," ungkap Jonny.


( Ab Mksr )

TerPopuler