Ketua komisi I DPRD Kabupaten Bekasi,Ani Rukmini |
Kabupaten Bekasi, Jejakkriminal.net - Beralihnya status Tanah Kas Desa (TKD) Srimukti, menjadi SHM hingga SHGB perumahan hasana Damai Putra (HDP) di wilayah kecamatan tambun utara kabupaten bekasi, Belakangan tengah menjadi sorotan.
Ketua komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini mengatakan, Jika terjadi hal seperti itu ,tentu sangat disayangkan dinas terkait dalam hal ini DPMPD harus melakukan penelusuran,serta klarifikasi perihal dugaan peralihan TKD tersebut.
"Tidak boleh dilakukan pembiaran perihal yang terindikasi melakukan penyimpangan".tegasnya,kepada media, Minggu,(23/6/24).
Ia menambahkan, peralihan tkd itu sama saja penanganan nya.
"prosedur bagaimanapun ruislag atau apa, tetap saja kalau ruislag perlu persetujuan DPRD".Jelasnya.
Di waktu yang berbeda, uda hidayat warga desa srimukti membenarkan, jika TKD di desanya itu sudah beralih status kepemilikan nya.
"ya memang sudah jadi milik perumahan hasana damai putra (HDP). Katanya sih, sudah ada gantinya, tapi gak tahu dimana lokasinya".ucapnya.
Menanggapi hal itu,Dani pemuda lintas wilayah yang tergabung dalam Komunitas Rekan Muda Bekasi (Koreksi) menggatakan, proses perubahan tanah kas desa (TKD) menjadi sertifikat perorangan itu, sudah menyalahi aturan apalagi peralihan nya, kami menduga kuat, terindikasi kades srimukti dan PT.GBB melakukan konspirasi atas beralihnya TKD menjadi SHM nama perorangan.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan laporkan ke aparat penegak hukum (APH), atas dugaan TKD srimukti yang di perjual belikan kepada pihak developer.tutupnya.