Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara,Bukti laporan sudah ada oknum yang diduga pelaku penganiayaan "BL" belum juga ditangkap


Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara,Bukti laporan sudah ada oknum yang diduga pelaku penganiayaan "BL" belum juga ditangkap

Senin, 17 Juni 2024, Juni 17, 2024


Www.Jejak Kriminal Online.Com MINAHASA UTARA II- 

Berawal Kasus Terjadi Di Kabupaten Minahasa Utara Saat Oknum BL Dan Korban Jw Berada Di Acara 40/Hari Di Desa Makalisung Kecamatan Kema Kab.Minahasa Utara,

Kejadian tanggal 29 April pukul 00-30wita.



Pada waktu itu korban JW sedang di acara 40 hari di makalisung bawah kecamatan kema,pas acara minum bersama Oknum Pelaku BL bersama teman teman pada waktu itu mereka sedang minum, korban JW sedang berbicara dengan Ibu PW tiba tiba sementara berbicara dengan ibu PW,tiba tiba

korban JW di serang dari belakang Oleh Oknum Bernama

BL ,Pertama Kali korban di pukul dengan botol Terus Oknum Pelaku BL Melanjutkan Dengan Mengambil Pisau Parang Sejenis (Peda) Lalu Memotong kepala korban,saksi Mata FM Dan PW Melihat Dipukul Dengan botol dan Peda

Disaat Korban Mengetahui kepalaNya Sudah mengeluarkan Darah Dan berdarah Maka korban Melakukan Perlawanan Dikarenakan Membela Diri Nya Dari Pada Saya Kehabisan Nyawa Lalu Saya Melakukan Pembalasan Dari Pada Saya Mati,

Balas, Korban Hanya Melindungi Diri

Kemudian korban JW Pergi menyerahkan diri Berjalan Dari Desa Makalisung Bawah Sampai di Polsek  kema untuk menyerahkan diri,ketika di Polsek kema Jajaran Anggota Polsek Kema membawa korban JW 


untuk Mendapati Perawatan Dari Medis di rumah sakit Walanda Maramis

Setelah Korban mendapat Panggilan Dari Polres Minahasa Utara Hari Minggu Dia Menyerahkan Diri Ke Makopolres Minahasa Utara dan Pada Hari Itu Pun Dia Di Tahan Dikarenakan Sudah Keluar Sprin Penahanan 

Dari Penyidik Satuan Reskrim Polres Minahasa dikarenakan Laporan Dari BL Selaku Pelapor Terlebih Dahulu Sebaliknya Yang Harus  Membuat Laporan Ke Kantor Polisi Itu Korban Yang Bernama Jw Dikarenakan Korban Masih Dalam Perawatan Medis Di RSUD.Walanda Maramis Maka Oknum Yang Bernama BL Ini Pergi Lebih Dahulu Ke Polres Untuk Membuat Laporan Polisi Atas Terjadinya Kasus Penganiyaan Terhadap Diri Nya Yang Di Lakukan Oleh Ternama Jw Padahal Fakta Yang Ada Bukan Seperti Itu Oknum 

BL Yang Melakukan Terlebih Dahulu Kepada Korban Jw Sehingga Korban Jw Harus di rawat  Di RSUD.Walanda Maramis Untuk Mendapatkan Perawatan Medis Dari Pihak Rumah Sakit Kab. Minahasa Utara

Setelah Beberapa Minggu Dari Kejadian Warta Sulut Memantau Dan Mencari Infomasi Di Lokasi Kejadian Perkara Di Desa Makalisung Kecamatan Kema Kab Minahasa Utara Di Temui Kaka Dari Korban Yang Bernama Lims Wewengkang Pada Saat Di Wawancarai Oleh Warta Jejak Kriminal Sulut,

Memang Ada Beberapa Laporan Dari Masyarakat Mengenai Oknum BL Pada Waktu Di Acara Tersebut Oknum BL Sempat Mengajak Pacar Dari Taman Taman Yang Berada Di Acara Empat Puluh Hari Itu Oknum BL Mengajak Beberapa Perempuan Kata BL Kepada Mawar Mari Jo Iko Dengan Kita Nanti Kita Kase Doi Seratus Ribu Pa Nn Beberapa Menit  Kemudian

Teman Teman Yang Ada Di Acara Empat Puluh Hari Itu Mereka Berbincang Torang Somo Bage Ni Orang Yang Di Sebut BL Di Karenakan Sudah Mengganggu Pacar Mereka Tapi Ada Yang Terlebih Tua Yang Mereka Dengar Jadi Tidak Terjadi Hal Hal Yang Tidak Di Inginkan Singkat Cerita Dari Warga Desa Makalisung,

Oknum BL Ini Juga Sudah Pernah Di Hukum Dikarenakan Sudah Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Di Kampungnya  Sendiri Desa Kinaleosan Kab.Minahasa

Terduga Ini Sudah Banyak Meresahkan Warga Desa Kinaleosan Dan Warga Desa Makalisung Ketika Warta Jejak Kriminal Online Sulut Berada Di Desa Kinaleosan Minahasa 

Untuk Melakukan Pencarian Informasi Mengenai Kasus Penganiyaan Terhadap Jw Yang Di Lakukan Oleh Oknum BL

Maka Dalam Hal Ini Keluarga Korban Meminta Kepada Pihak Kepolisian Polres Minahasa Utara Untuk Segera Melakukan Penangkapan Terhadap Oknum Yang Bernama BL Yang Telah Melakukan Tindakan Penganiyaan Terhadap Korban Jw Di Desa Makalisung Kab.Minahasa Utara 

Media Jejak Kriminal Online Sulut Meminta Pihak Kepolisian Harus Netral Dalam  Menangani Kasus Seperti Ini Jika Pelaku Belum Di Lakukan Penahanan Maka Kasus Ini Kami Akan Di Bawa Ke Polda Sulawesi Utara,"Pungkas Golen Wewengkang



( Michael R L H )



TerPopuler