Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Nanang Warga Huta Kedai Batu BB 11.12 Gram


Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Nanang Warga Huta Kedai Batu BB 11.12 Gram

Sabtu, 01 Juni 2024, Juni 01, 2024
Jejak Kriminal Online.
Simalungun,
01 Mei 2024. 
Nanang Dodi lrawan (48) tahun warga Nagori Huta Kedai Batu Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, di ciduk Satuan Narkoba Polres Simalungun Jum'at 31 Mei 2024 Pukul 23.00 Wib.

Nanang diamankan
dengan Barang Bukti 
berupa 1 paket gulungan plastik transpran berisi diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat Bruto 11.12 Gram.

Kronologis kejadian 
berawal dari informasi masyarakat Dihuta kedai Batu dolok Merangir sering terjadi transaksi jual beli Narkoba.
Menanggapi terkait  informasi tersebut, Personil Sat Narkoba Polres Simalungun  melakukan penyelidikan.
Selanjutnya pada hari Hari Jumat pukul 23.00 Wib Personil Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH dan personil sat narkoba lainnya melakukan pengintaian. 

"Setibanya di lokasi  petugas Sat Narkoba langsung mengamankan 1  orang laki - laki mengaku bernama Nanang." 

Kemudian Personil Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penggeledahan dan ditemukan diduga   Narkotika jenis Ganja.
Nanang  mengakui bahwa narkotika jenis Ganja tersebut adalah miliknya. 


Setelah dilakukan interogasi terhadap Nanang dari mana dia mendapatkan  Narkotika jenis ganja tersebut, Nanang mengakui mendapatkan Narkotika jenis Ganja  dari seseorang yang ia kenal bernama Aldi.  

Selanjutnya Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan pengembangan terhadap Aldi, namun petugas tidak berhasil menemukan Aldi.

Tersangka  Nanang dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Adapun personil yang terlibat penangkapan tersebut dipimpin  Ipda Froom Pimpa Siahaan SH,
Aiptu M.Yunus Manurung, Aipda Paiduk Beni, Brigadir Anggi Afrianes, Brigadir Leo Silalahi,
Brigadir  EfraimPurba SH, dan Brigadir Aprido Tampubolon SH.(Gucci Heri)

TerPopuler