Polsek Somba Opu kembali Laksanakan Cipkon Antisipasi Guantibmas Malam Hari Dan Mengamankan Berupa Anak Busur


Polsek Somba Opu kembali Laksanakan Cipkon Antisipasi Guantibmas Malam Hari Dan Mengamankan Berupa Anak Busur

Minggu, 02 Juni 2024, Juni 02, 2024

Foto : Polsek Somba Opu Melaksanakan Operasi Kamtibmas Cipkon Dipimpin langsung oleh Kapolsek 


Makassar - Jejakkriminal.Online Dalam rangka memelihara Kamtibmas di malam hari, Jajaran Polsek Somba Opu dipimpin Kapolsek Somba Opu AKP Hambali. S.H bersama personil Polsek, melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polsek Somba Opu, malam Minggu (01/06/2024) Jam 22.30 Wita


Cipta kondisi ini di laksanakan dalam bentuk patroli mobile dengan menggunakan kendaraan R2 personil masing masing dikandung maksud untuk menyusuri lorong lorong dalam perumahan.


Kapolsek Somba Opu mengatakan, ” Cipkon merupakan cipta kondisi yang dilakukan dengan cara patroli mobile dalam wilayah hukum Polsek Somba Opu yang dianggap rawan bersama Personil Polsek guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Foto : Jajaran Kamtibmas Polsek Somba Opu mengamankan anak remaja dan berupa barang bukti katapel anak panah busur 


Kapolsek Somba Opu mengungkapkan disela sela anggota patroli sambil sesekali  memeriksa anak remaja yang sementara nongkrong dan didapati sebilah parang yang disimpan oleh anak remaja tersebut, sementara itu personil memeriksa sekitar lokasi dan di temukan dalam sebuah tas berisi 4 ketapel, 3 busur pendek dan 8 busur baling baling.


Selain itu, personil juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang nongkrong dimalam hari agar segera pulang jangan mengundang kejahatan dijalan raya saat malam hari.


Selain itu, “kami juga mengajak kepada seluruh element masyarakat, para tokoh masyarakat, security maupun warga Kecamatan Somba Opu untuk bersama sama menjaga kamtibmas, apabila melihat ada gerombolan masyarakat yang diduga gangster segera menghubungi Kantor Polsek Somba Opu atau Bhabin kamtibmas “tutup AKP Hambali


( Ab / Mksr )

TerPopuler