Polresta Deli Serdang Gerebek Tempat Judi Tembak Ikan


Polresta Deli Serdang Gerebek Tempat Judi Tembak Ikan

Kamis, 13 Juni 2024, Juni 13, 2024


Deli Serdang ( Jejakkriminal.Online ) - Personil Polresta Deli Serdang grebek tempat judi tembak ikan di Jalan Ujung Serdang Dusun 3 Gang Jawa Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Rabu (12/6/2024) sekira pukul 22:45 WIB


Informasi diperoleh, berawal dari informasi yang di terima dari masyarakat yang mengatakan bahwa adanya aktifitas dan tempat permainan judi, personil Polresta Deli Serdang langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang di maksud yakni di Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa.


Setibanya di lokasi tersebut, Personil tidak menemukan adanya pemain judi tersebut, yang ditemukan satu unit mesin Meja judi tembak Ikan dan satu unit mesin judi roullete, Kemudian Meja judi Tembak Ikan dan mesin roullete tersebut diboyong dan diamankan ke Mako Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut.


Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK, menjelaskan bahwa penindakan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan yang ada di Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa


"Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Deli Serdang, agar terus menjaga ketertiban dilingkungan kita dan apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polresta Deli Serdang 110, untuk segera ditindak lanjuti". pungkas Kapolresta(LM)

TerPopuler