Polda Sulteng dan SKK Migas Tanda Tangani Pedoman Kerjasama Teknis


Polda Sulteng dan SKK Migas Tanda Tangani Pedoman Kerjasama Teknis

Kamis, 13 Juni 2024, Juni 13, 2024

Palu, jejakkriminal.online -

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, bersama Kepala Departemen Sekuriti Satuan Kerja Khusus (SKK) Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Rudy Fajar, menandatangani Pedoman Kerjasama Teknis di Aula Rupatama Polda Sulteng, Kamis (13/6/2024).

Penandatanganan Pedoman Kerjasama Teknis ini sebagai upaya menindak lanjuti Nota Kesepahaman antara SKK Migas dengan Polri Nomor MoU-0007/SKKIA0000/2023/SO dan Nomor : NK/35/X/2023 tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Kapolda Sulteng dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari Nota Kesepahaman ini adalah meningkatkan sinergi dalam rangka bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di lingkungan SKK Migas.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa, sektor energi fosil minyak dan gas bumi (migas) sangat berperan penting bagi ketahanan bangsa Indonesia, khususnya adalah gas bumi. Dimana saat ini, pemerintah terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan gas bumi nasional sebagai energi transisi menuju net zero emission pada tahun 2060," jelasnya.

“Bila kita cermati bersama, pertumbuhan konsumsi gas dalam negeri terus naik dengan rata-rata pertumbuhan 9% pertahun. Apabila penambahan cadangan tidak lebih cepat dari pertumbuhan konsumsi ini, bukan tidak mungkin suatu saat Indonesia akan menjadi net gas importer, sebagaimana Indonesia telah menjadi net oil importer sejak tahun 2004,” kata Kapolda Sulteng.

                                         

Irjen Agus Nugroho menjelaskan bahwa wilayah Sulawesi Tengah termasuk salah satu wilayah yang memiliki potensi cadangan minyak dan gas bumi  yang cukup besar, dan berdasarkan data pada Direktorat Pamobvit, bahwa terdapat 11 perusahaan bergerak dibidang migas yang terdiri dari 10 perusahaan milik BUMN dan 1 perusahaan milik swasta.

"Dengan adanya pedoman kerja sama teknis diharapkan dalam pelaksanaannya dapat dijadikan sarana kerjasama dalam kegiatan pengamanan terhadap objek vital nasional di wilayah kerja operasi KKKS, Provinsi Sulawesi Tengah baik berupa pengamanan terhadap aset dan kegiatan yang berhubungan dengan operasional wilayah kerja, baik dalam hal sdm, fasilitas sarana prasarana, data informasi, dan aktivitas kegiatan operasional yang ada," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Sekuriti SKK Migas Rudy Fajar menerangkan, atas nama Manajemen SKK Migas dan Industri Hulu Migas pada umumnya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada bapak Kapolda dan jajaran atas kerjasama yang terjalin dengan baik.

“Dengan adanya kerjasama ini, harapan kami kedepan, sinergi antara industri hulu migas dengan para pemangku kepentingan khususnya dibidang keamanan dapat semakin padu dan memiliki kesamaan arah dan peran, sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal untuk terciptanya multiplayer efek bagi pertumbuhan ekonomi bangsa Indonesia,” ujarnya.

Kontribusi Hulu Migas terang Rudy Fajar, dalam APBN Indonesia adalah yang terbesar kedua setelah penerimaan pajak. Jika operasional hulu migas terganggu maka penerimaan negara dari sektor migas juga akan terganggu yang pada akhirnya akan berdampak stabilitas BBM di Indonesia.

“Selama ini, komunikasi dan koordinasi dengan Polda Sulteng telah berjalan dengan baik bahkan hingga ke level Polsek wilayah kerja hulu migas” terang Rudy Fajar.

Penandatanganan Pedoman Kerjasama Teknis turut disaksikan oleh Penasehat Ahli Kepala SKK Migas Bidang Keamanan, Irjen Pol. (Purn) Bambang Priambadha, Dedy Hidayat Kepala Departemen Operasi SKK Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi, Visnu Cekti Bhawono Relation Security & Comdev Manager KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi, Rakhmatsyah manager HSSE Operation zone 13 dan PJU Polda Sulteng.

(Nofli)

TerPopuler