Palembang, jejakkriminal.net -
Rencana lanjutan pembangunan jembatan rangka baja Sungai Lematang, Kecamatan Empat Petulai Dangku yang menghubungkan Desa Baturaja dengan Desa Pangkalan Babat dipastikan masuk pendanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024.
Hal ini diungkapkan Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., seusai mengikuti Rapat Verifikasi Usulan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Ir. S.A. Supriono di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (19/06/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati mengucapkan terima kasih atas dukungan pendanaan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terhadap pembangunan di Kabupaten Muara Enim, khususnya program pembangunan yang belum teratasi melalui pembiayaan APBD Kabupaten Muara Enim.
Lebih lanjut Pj. Bupati menyebut total alokasi pendanaan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun ini senilai kurang lebih Rp 60 miliar dari 20 macam jenis kegiatan.
Adapun daftar usulan yang masuk dalam proses finalisasi ini, diantaranya lanjutan pembangunan jembatan rangka baja Sungai Lematang Kecamatan Empat Petulai Dangku, peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), penyediaan dan pemasangan penerangan jalan umum.
"Selain itu dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil VI khususnya Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Giri Ramanda Nazaputra Kiemas, S.E., M.M., yang telah bekerja keras memperjuangkan usulan aspirasi pembangunan dari masyarakat Bumi Serasan Sekundang.
(Haryono)