Peningkatan Peran Gerakan Masyarakat Melalui Jejaring Perlindungan Anak Terpadu Berbaris Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan KTP/A Kewenangan Kabupaten/Kota


Peningkatan Peran Gerakan Masyarakat Melalui Jejaring Perlindungan Anak Terpadu Berbaris Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan KTP/A Kewenangan Kabupaten/Kota

Jumat, 07 Juni 2024, Juni 07, 2024

Labuhanbatu,Jejak Kriminal.Online-Pemkab Labuhanbatu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(DPPPA)menggelar Kegiatan Sosialisasi Pergerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam pencegahan KTP/A,TPPO melalui peningkatan peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat(PATBM) di Gedung Aula PKK Kabupaten Labuhanbatu,Sumatera Utara,Kamis(6/6/2024).



Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt.Bupati Kabupaten Labuhanbatu Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM,yang diawali pengantar sosialisasi oleh Kadis PPPA Hj.Tuti Noprida Ritonga,SSi.Apt.MM.


Hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan yaitu Ketua FK Puspa Kabupaten Labuhanbatu Very Madewa yang diikuti para Kepala Lingkungan dari Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Rantau Utara serta para Kepala Dusun dari Kecamatan Bilah Barat.


Plt.Bupati Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM,dalam sambutannya mengatakan bahwa anak-anak adalah aset berharga bangsa,dan mereka adalah harapan serta masa depan yang harus dijaga dan juga dilindungi.


Lebih lanjut,Plt.Bupati Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM,mengatakan kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang berdampak serius pada pertumbuhan dan perkembangan mereka.


"Melalui kegiatan PATBM yang dilaksanakan hari ini merupakan langkah kongkret dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.Dalam pendekatan terpadu ini,kita melibatkan berbagai pihak mulai dari Pemerintah Daerah,Masyarakat,Lembaga Pendidikan,Keluarga,dan Semua elemen yang terkait dengan perlindungan anak,"kata Plt.Bupati Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM.


Plt.Bupati Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM,menambahkan bahwa peran PATBM sangat dibutuhkan untuk mencegah dan merespon secara cepat kasus kekerasan yang terjadi pada anak.


Plt.Bupati Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM,juga meminta agar kegiatan ini benar-benar diikuti oleh seluruh peserta dengan harapan agar dapat meningkatkan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak,tidak ada anak yang bekerja,tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun,serta tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak.



Menutup sambutannya,Plt.Bupati Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM,mengajak para peserta berjuang bersama untuk melindungi anak-anak,memberikan masa depan yang cerah serta mewujudkan kabupaten Labuhanbatu yang aman.


Sebelumnya Kadis PPPA Hj.Tuti Noprida Ritonga,SSi.Apt.MM,selaku ketua panitia pelaksana mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan serta pemahaman kepada peserta tentang mengenalkan,menelaah,dan mengambil inisiatif untuk mencegah dan memecahkan permasalahan-permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.



Kadis PPPA Hj.Tuti Noprida Ritonga,SSi.Apt.MM,menjelaskan kegiatan ini diikuti oleh peserta sebanyak 60 orang perwakilan dari 3 kecamatan 15 Desa/Kelurahan.



(Rani Ayu Ningsih/TIM)

TerPopuler