Masyarakat Mentawak Desak APH Tindak Tegas PETI di Wilayah Hukum Polres Merangin


Masyarakat Mentawak Desak APH Tindak Tegas PETI di Wilayah Hukum Polres Merangin

Jumat, 07 Juni 2024, Juni 07, 2024

Merangin, jejakkriminal.online - 

Empat set pertambangan emas tanpa izin jenis Dompeng yang menggunakan mesin diesel di Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, sudah merajalela seakan tidak pernah merasa takut akan tindakan hukum, diduga ada permainan tersembunyi dibalik aktivitas tersebut sehingga sampai saat ini masyarakat merasa PETI di Mentawak sengaja didiamkan dan dibiarkan oleh penegak hukum.

Keterangan beberapa masyarakat Mentawak mengatakan bahwa kemungkinan dibalik semua aktivitas PETI di belakang SDN tersebut ada pemberi informasi dari para oknum-oknum tertentu untuk memberitahu apabila ada razia, agar para pekerja PETI punya peluang untuk melarikan diri atau berhenti beraktivitas sejenak, Kamis (6/6/2024).

"Kami menduga ada yang memberi tahu saat polisi mau razia bang soalnya sudah beberapa kali dirazia tidak pernah ada yang di tangkap. Ironisnya lagi orang kerja itu satu hari sebelum razia dia sudah tau. Jadi sebagian dari empat set Dompeng itu sudah ada yang istirahat, sehingga saat polisi sampai di lokasi orang-orang kerja itu sudah kabur bang. Jadi kami menduga semua itu sudah disetting bang," ujar beberapa sumber yang tidak mau di sebut namanya.

                                                          

Dampak dari aktivitas tersebut selain sudah merusak ekosistem, juga sudah merugikan dikalangan masyarakat lain seperti jalan yang rusak akibat dari keluar masuknya motor para pekerja PETI yang mengusung alat-alat berat dari peralatan Dompeng, yaitu mesin dan BBM jenis solar dengan puluhan liter per harinya. Begitupun juga dari berbagai DAS (Daerah Aliran Sungai) tidak teratur lagi karena tertutup dan tertimbun ambuan dari aktivitas Dompeng tersebut yang bisa mengancam banjir bandang dan berakibat fatal bagi kebun-kebun masyarakat.

"Pesan kami kepada abang selaku media dan pejabat publik serta sebagai penyambung lidah masyarakat, untuk Pak Kapolda dan Pak Polres Merangin tolong hentikan Dompeng-dompeng itu Pak, dari empat set itu adalah milik Palal Yogik Didik Parlan. Kasian kami Pak, kami juga cari makan tapi jalan kami sudah susah dilewatkan semenjak ada Dompeng itu jadi rusak dan berlumpur. Kapan kami panen sawit, susah mau melansir Pak," sambung sumber.

Diminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) Merangin Jambi agar berpihak kepada masyarakat yang merasa resah dan merasa dirugikan oleh cukong-cukong PETI tersebut, masyarakat sangat mengharapkan adanya tindakan tegas dari APH Merangin Jambi terhadap pelaku illegal mining tersebut.

(Ryan Hidayat) 


TerPopuler