Maling Motor Tewas Dikroyok Massa, Polres Bangakalan : Ada Yang Janggal


Maling Motor Tewas Dikroyok Massa, Polres Bangakalan : Ada Yang Janggal

Rabu, 12 Juni 2024, Juni 12, 2024

Surabaya, jejakkriminal.online -

Kasus Tewasnya (Alm) Sueb Bin Abd Hadi, warga Simolawang  Bolodewo Surabaya yang diamuk masa di daerah Jalan akses Jembatan Suramadu, sisi Madura di Desa Morkepek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, diduga pelaku pencurian motor Honda Scoppy warna abu-abu, No-Pol L-3379 IK, yang ditangani oleh Polres Bangkalan, dengan mengamankan 4 orang yang diduga terlibat pengeroyokan. Kasus ini dipersoalkan oleh keluarga pelaku pengeroyokan.

Ardianto, salah satu keluarga pelaku menjelaskan bahwa, perkara ini bermula dari adanya kehilangan motor Honda Scoppy warna abu abu No.Pol L-3379-IK di daerah Genteng Candirejo Surabaya, hari Sabtu, 1 Juni 2024. Kemudian, pelaku (Fikri) yang sudah ada di Madura, menghubungi teman-temannya kalau maling motor itu sudah ketangkap masa, karena menabrak penonton balap liar di daerah Jalan Raya Jembatan Suramadu sisi Madura.

Sementara itu, salah satu keluarga menyampaikan bahwa, “Fikri juga sempat menabrak maling tersebut. Kemudian kita mendapat info kalau Fikri dan teman-temannya ditangkap oleh Polres Bangkalan, ada 4 orang yang dibawah ke kantor polisi dengan alasan melakukan pengeroyokan seseorang hingga meninggal dunia,” katanya.

Disingung mengenai bukti bahwa korban yang meninggal merupakan maling, pada tanggal 3 Juni kami melaporkan kehilangan motor Honda Scoppy warna abu abu No.Pol L-3379-IK di Polsek Genteng Surabaya." Katanya sembari menunjukan bukti.

Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian, Nomor: STTLK/ 146  / VI / 2024/ RESKRIM / POLRESTABES / SPKT POLSEK GENTENG, tertanggal 03 Juni 2024.

Sementara itu, dalam informasi yang dihimpun media menyampaikan bahwa berawal dari kejadian pada hari Sabtu, tanggal 1 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.  F telah kehilangan satu unit Honda Scoppy warna abu abu No.Pol L-3379-IK yang dicuri orang. Selanjutnya, F bersama teman-temannya mengendarai sepeda motor berusaha untuk mengejar pelaku dan sepeda motornya mengarah ke jalan raya akses Jembatan Suramadu. Kemudian sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Raya akses Jembatan Suramadu sisi Madura, Desa Morkepek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, F bersama temannya yang berinisial E, D dan. A  berhasil mengejar pelaku, selanjutnya memepet sepeda motor pelaku sehingga sama-sama terjatuh di jalan raya tersebut. Kemudian F bersama teman-temannya melakukan pengeroyokan dan penganiayaan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di TKP. 

Pada hari Minggu, tanggal 2 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Sat Reskrim Polres Bangkalan, mengamankan dan melakukan penangkapan terhadap F dan teman-temannya. Kemudian dilakukan interogasi dan pelaku mengakui semua perbuatanya. 

Barang bukti yang di amankan dari atas nama F, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam merah No.Pol L-3942-BAA, satu potong kaos lengan panjang warna hitam, satu potong celana pendek warna hijau, dan satu pasang sandal jepit. Dari atas nama E, satu potong jaket motif doreng merk Adidas, satu potong celana panjang warna hitam. Dari atas nama D, satu potong kaos lengan pendek warna hitam, satu potong celana panjang jeans warna hijau, satu pasang sandal jepit, dan dari atas nama A, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam No.Pol L-5767-CAN, satu potong jaket lengan panjang warna hitam, satu potong celana pendek warna hitam, dan satu pasang sandal jepit. 

Dari tempat kejadian, satu unit sepeda Motor Honda Scoppy warna abu abu No.Pol L-3379-IK, satu unit sepeda motor Honda Scoppy warna abu - abu No.Pol L-5585-CAF, beberapa pecahan dari sepeda motor, dari RSUD Bangkalan, satu potong sweater warna hitam, satu potong celana panjang jeans warna biru, satu pasang kaos tangan warna hitam, dan (X) masih dalam pengejaran (DPO).

Untuk diketahui berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian, Nomor: STTLK/ 146  / VI / 2024/ RESKRIM / POLRESTABES / SPKT POLSEK GENTENG, tertanggal 3 Juni 2024 oleh Ardianto. Yang menyatakan bahwa motor Honda Scoppy warna abu-abu No.Pol L-3379-IK, telah hilang di daerah Genteng Candirejo Surabaya, hari Sabtu 01 Juni 2024.

(Berdi)

 


TerPopuler