Komunitas LSM Dan Wartawan Lebak Desak Camat Maja Gelar Audiensi Buntut Dari Ucapan Kotor Kades Pasirkembang


Komunitas LSM Dan Wartawan Lebak Desak Camat Maja Gelar Audiensi Buntut Dari Ucapan Kotor Kades Pasirkembang

Sabtu, 08 Juni 2024, Juni 08, 2024


Lebak Banten , Jejakkriminal Online || DIduga Kepala Desa (Kades) Pasirkembang, Kecamatan Maja KabupatenLebak-Banten.Tidak Sepantasnya mengeluarkan kalimat dan kata kata kotor serta berbau Pornografi kepada Wartawan Media Online Radarmetro (Darjaa) dan Rusmedi pengurus LSM Banten .

Sesuai dengan fungsi dan tugasnya seorang Kepala Desa sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa serta membina ketenteraman dan ketertiban masyarakat di Desa Pasirkembang, Kecamatan Maja Kabupaten Lebak-Banten.

Diduga Jakaria oknum Kades Pasir Kembang , Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Provinsi Banten yang mana tidak sepatutnya mengucapkan kalimat ,kata -kata kotor serta berbau pornografi tersebut kepada kami selaku sosial kontrol Wartawan dan LSM Transparansi yang sedang menjalani poksi tugasnya pada Senin 03 Juni 2024 dihalaman Kantor Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak Banten.

Atas ucapan dari Oknum Kades Pasir Kembang tersebut sontak mengundang reaksi dari Komunitas LSM dan Wartawan se Kabupaten Lebak Banten."Dengan menyebut nama Wartawan dan LSM, berarti dia bicara atas nama kelembagaan, bukan bicara secara personal, jelas ini akan mencoreng citra dan nama baik LSM dan Wartawan di Kabupaten Lebak, untuk itu, mari kita sikapi bersama-sama" ungkap Mamik Selamet, Kordinator BK-LSM Kabupaten Lebak, Jum'at, 07 Juni 2024. 

Lebih lanjut Mamik Selamet menilai, seharusnya Kades tidak boleh bersikap arogan dan berkata kotor, sebab Kades adalah seorang pemimpin yang sudah disumpah untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, khusunya dalam melayani Masyarakat. 

"Jika Kades tidak mau dikonfirmasi baik oleh Wartawan mau pun oleh LSM selaku Lembaga Kontrol, maka dipastikan dia tidak memahami aturan, atau jangan-jangan ada ketidak beresan dalam pengelolaan anggaran di Desanya, sehingga terkesan protek pada saat rekan-rekan memonitorong kegiatan yang sedang dilaksanakan" tambahnya. 

Hal senada dijelaskan Hasan Basri, Aktivis Sosial Kabupaten Lebak. Menurutnya, keberadaan Wartawan dan LSM khususnya di Kabupaten Lebak, terbentuk berdasarkan amanat Undang-Undang. 

"Tak pantas seorang Kepala Desa berbicara kotor, jelas itu sebuah penghinaan yang seharusnya tidak terucap dari seorang Kepala Desa, seorang publik figur yang seharusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada Masyarakat, jelas ini tak bisa dibiarkan, sebab nanti menjadi kebiasaan" ungkap Hasan Basri. 

Hasan Basri juga berencana, dalam waktu dekat pihak nya segera berkoordinasi dengan LSM dan Wartawan Se-Kabupaten Lebak dan Se-Provinsi Banten, untuk mempertanyakan terkait ucapan Kepala Desa Pasirkembang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. 

"Secepatnya kami akan mendorong Camat Maja agar segera memfasilitasi rekan-rekan Media dan LSM, agar dipertemukan dengan Kepala Desa Pasirkembang, dan Insya Allah, kami juga akan berkoordinasi dengan pengurus LSM, Ormas, serta Media se Kabupaten Lebak dan di Provinsi Banten pada umumnya, karena ini sudah menyangkut marwan dan citra kelembagaan"

Sementara Arif hidayat, Ketua Umum LSM JMPL DPP Lebak, benyayangkan sikap Kades yang terkesan alergi terhadap rekan-rekan Wartawan dan LSM, yang berpotensi memincu konflik. 

"Dengan demikian berarti Kades menganggap rekan LSM dan Wartawan tak pantas melaksanakan fungsi kontrol sosial, padahal didalam PP 71 tahun 2000, perubahan tahun 2018, peranserta Masyarakat sudah sangat gambang penjabarannya" pungkas Arif Hidayat.




N.T/Red..

Sumber Wartawan dan LSM Lebak

TerPopuler