Batam, jejakkriminal.online -
Bos PT SUJ ancam ketua Team Light Independent Bersatu (Team Libas) DPW Kepulauan Riau ketika mengonfirmasi masalah perizinan lokasi bangunan yang ada di Jalan Sungai Harapan, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Melalui konferensi pers, Ketua Tim Libas DPW Kepri, Jonytel mengatakan bahwa pada Jumat (7/6/2024) siang hari, tim Libas DPW Kepri telah mendatangi kantor PT SUJ yang berada di jalan Pelita untuk mengonfirmasi terkait IMB, Dokumen AMDAL, Safety upah karyawan dan WTO. Karena bangunan yang akan dijadikan gudang tersebut terpantau tidak ada papan IMB, Safety pekerja yang tidak terjamin.
Pada saat di kantor, staf PT SUJ mengatakan kepada awak media bahwa masalah itu akan ditanyakan kepada Bos.
"Coba nampakkan foto bangunan tersebut bang, Bos nya lagi keluar, nanti kami akan sampaikan ke Bos," ucap Dimas staf perusahaan tersebut.
"Anda kenapa tanya-tanya masalah WTO bangunan, itu sudah lengkap. Tidak ada wewenang anda mempertanyakan itu. WTO bangunan itu sedang berjalan, saya sudah tanyakan ke otorita, otorita mengatakan tidak ada wewenangnya meminta itu. Tunggu saya pulang, saya akan laporkan anda," ucap Bos PT SUJI kepada Joyntel lewat telfon dengan nada keras.
Padahal Jonytel hanya meminta untuk menunjukkan benar atau tidak proses pembangunan tersebut sudah memenuhi standar dan apakah perizinannya sudah lengkap.
Jonytel mengatakan kepada awak media bahwa tidak akan mundur dengan ancaman tersebut.
"Kita hanya pertanyakan apakah perizinan bangunan tersebut sudah lengkap atau tidak, kita bukan meminta untuk mengambil dokumen, kita hanya meminta ditunjukkan saja. Tapi Bos itu mengatakan tidak ada wewenang anda untuk meminta itu," ujarnya.
Hingga berita ini disiarkan, tim media akan melakukan konfirmasi kepada pihak berwajib dan dinas terkait.
(Fernando)