Kepsek SMPN 4 Dua Koto Kekurangan Volume Pekerjaan, BPK: Masih dalam Batas Wajar


Kepsek SMPN 4 Dua Koto Kekurangan Volume Pekerjaan, BPK: Masih dalam Batas Wajar

Sabtu, 08 Juni 2024, Juni 08, 2024

Pasaman, jejakkriminal.online -

Kekurangan volume pekerjaan pembangunan laboraturium komputer dan perabotannya terjadi di SMPN 4 Dua Koto Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat.  Irmalis, S.Pd selaku Kepala Sekolah SMPN 4 Dua Koto mengatakan kepada awak media bahwa kekurangan volume sudah di kembalikan ke kas daerah, namun tidak ada penjelasan dari kepala sekolah mengenai total nominal kekurangan volume pekerjaan bangunan tersebut, Kamis (6/6/2024).

“Sudah saya terangkan sama Bapak Oloan Harahap tetang semua itu”. Jawabnya

"Suratnya sudah saya baca, itu benar adanya Pak Oloan, dan dalam suatu pekerjaan kata orang Bapak itu masih dalam batas kewajaran atau error dalam pekerjaan. Tetapi sebelum LHP BPK turun, kekurangan volume itu sudah kami bayar ke negara/BPD. Terima kasih."

Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman LSM P2NAPAS Ahmad Husein, mempertanyakan pekerjaan Swakelola Pembangunan Ruang Laboratorium beserta perabotnya di SMPN 4 Dua koto Kabupaten Pasaman. Pasalnya pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai volume pekerjaan sebesar jutaan rupiah.

“Ya. Kami tengah mempertanyakan pembangunan laboraturium dan perabotannya tersebut karena tidak sesuai volume pekerjaan dan terindikasi merugikan keuangan daerah,” Katanya.

Diketahui bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) secara swakelola berdasarkan surat perjanjian Nomor 02/SP/Dak-Smp/Sarpras/Disdik-pas/2023 tanggal 7 Juni 2023. Dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 629.229.167,00. Waktu pelaksanaan selama 172 hari terhitung sejak tanggal 7 Juni 2023 SD 26 November 2023.

Pekerjaan tersebut dinyatakan selesai dan diserah terimakan melalui BAST Nomor 21/BASTP/DAK-SMP/2023 Tanggal 29 Desember 2023 dan telah dibayarkan lunas terakhir dengan SP2D Nomor 08.05/000426/LSM,/1.01.0.00.01.000/p.04/11/2023 tanggal 30 November 2023.

Hasil review terhadap dokumen pertanggungjawaban kegiatan yang meliputi Dokumen Kontrak, Addendum Kontrak, Dokumen Pembayaran, Backup Data Quantity dan hasil pemeriksaan fisik bersama PPK dan PPTK dan P2 tanggal 20 Februari 2024 menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 10.895.205,83. 

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Sukardi masih belum menjawab pertanyaan dari awak media. 

(Joni Satri)

TerPopuler