Ditreskrimum Polda Sumsel Berhasil Menangkap Pelaku Polisi Gadungan


Ditreskrimum Polda Sumsel Berhasil Menangkap Pelaku Polisi Gadungan

Jumat, 28 Juni 2024, Juni 28, 2024

 



Palembang | JEJAKKRIMINAL - Seorang pria berinisial AH yang mengaku bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pangkat Komisaris Polisi telah berhasil melakukan aksi penipuan di Palembang. Modus operandi yang dilakukan adalah dengan menjanjikan korban bahwa ia bisa meloloskan tes penerimaan bintara polisi tahun 2023.


Unit 4 Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menangkap AH setelah adanya laporan dari korban yang merasa ditipu. Korban, GA (23), adalah warga Palembang yang terperdaya oleh janji manis pelaku. Akibatnya, GA menyerahkan uang kepada AH sebanyak tujuh kali, enam kali melalui transfer bank dan sekali secara tunai, dengan total kerugian mencapai Rp345 juta.


Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam. Kombes Pol Anwar Reksowidjojo menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel pada Kamis (27/6/2024) bahwa pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada Rabu (26/6/2024) malam.


“Kami segera bertindak setelah menerima laporan. Unit kami berhasil mengamankan pelaku di kediamannya,” ujar Kombes Pol Anwar Reksowidjojo.


Kombes Anwar mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan menjanjikan korban bahwa mereka akan lulus seleksi Bintara Polri asalkan membayar sejumlah uang yang tidak sedikit. Pelaku menggunakan penampilan yang meyakinkan dan dokumen palsu untuk mengelabui korban.


“Pelaku menggunakan janji manis dan dokumen palsu untuk meyakinkan korban agar menyerahkan uang ratusan juta rupiah,” ungkap Kombes Anwar.


Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa foto-foto korban yang mengenakan seragam polisi, yang digunakan pelaku untuk lebih meyakinkan korban.


Atas perbuatannya, AH dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ia terancam hukuman penjara lebih dari 10 tahun. Dalam pengakuannya, AH mengakui telah melakukan penipuan serupa sebanyak empat kali, baik untuk urusan masuk polisi maupun untuk bisnis.


“Saya mengakui telah melakukan penipuan sebanyak empat kali. Keuntungan yang saya dapat berkisar antara Rp100 juta hingga Rp350 juta,” kata AH saat diperiksa.


Pelaku juga menjelaskan bahwa ide penipuan ini muncul dari dirinya sendiri. Ia menggunakan foto-foto yang diunduh dari internet untuk mencetak dokumen palsu yang digunakan dalam aksinya.


AH mengaku merasa sedih ketika korban meminta uangnya kembali karena uang tersebut telah habis digunakan untuk usaha yang dijalankannya.

“Saya sedih ketika korban meminta uangnya kembali karena uang tersebut sudah habis digunakan untuk usaha,” ujar AH dengan penuh penyesalan.


Polda Sumsel terus berupaya untuk menangani kasus-kasus penipuan yang semakin marak. Penangkapan AH merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat. Kombes Pol Anwar Reksowidjojo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pelaku yang terlibat dapat tertangkap dan diproses hukum.


“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Anwar.


Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap tawaran yang menggiurkan tetapi tidak masuk akal. Kombes Anwar menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada janji-janji yang tidak jelas dan selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi yang melibatkan uang dalam jumlah besar.


“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya pada janji-janji yang tidak jelas. Lakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi apapun yang melibatkan uang dalam jumlah besar,” pesan Kombes Anwar.


Kepolisian juga berencana untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai modus-modus penipuan yang kerap terjadi. Ini penting agar masyarakat bisa lebih waspada dan tidak mudah terjebak dalam tipu daya para penjahat.

“Kami akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang modus-modus penipuan yang sering terjadi. Ini penting agar masyarakat bisa lebih waspada dan tidak mudah terjebak dalam penipuan,” tutup Kombes Anwar.

Penangkapan AH merupakan langkah signifikan dalam memberantas penipuan di wilayah Sumatera Selatan. Kasus ini tidak hanya menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati, tetapi juga menunjukkan komitmen Polda Sumsel dalam menegakkan hukum dan melindungi warganya dari segala bentuk kejahatan. ( Rudy Saleh )


TerPopuler