Demeria Yolanda lurah palapa kecamatan Tanjung Karang pusat Resmi dilaporkan ke kepolisian


Demeria Yolanda lurah palapa kecamatan Tanjung Karang pusat Resmi dilaporkan ke kepolisian

Kamis, 13 Juni 2024, Juni 13, 2024


Bandar Lampung - Jejakkriminal.Online.Lurah palapa Demeria  resmi dilaporkan kepolresta bandar Lampung, dugaan penghinaan dengan kata kata tidak pantas, terkait beberapa hari yang lalu berita yang piral, terkait penghinaan kepada wartawan salah satu media online, kedatangan tem awak media Polresta bandar Lampung diterima oleh bagian Kanit enam harda bapak iptu Edwin,SH MH, Kamis15/6/2024


Berkaitan  dengan pasal 315 Kuhp dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara dan denda sepuluh juta rupiah


Korban bernama NP menuturkan, bahwa pelaporan saya hari ini, untuk mendapatkan kepastian hukum, dan saya yakin pihak kepolisian akan menindak lanjuti pelaporan saya ini, tuturnya 


Masih kata NP saya berharap dengan kejadian ini, oknum lurah palapa tersebut mendapat epek jera dari perbuatannya dan tidak mengulangi perbuatannya suatu saat kepada orang lain, yang terakhir harapan saya semoga ini segera ditindak menurut koridor hukum yang berlaku dinegara indonsia ini, tutupnya.

Pewarta : M.Ikbal

TerPopuler