Camat Dua Koto Hadiri Acara Rembuk Stunting dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Stunting


Camat Dua Koto Hadiri Acara Rembuk Stunting dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Stunting

Kamis, 06 Juni 2024, Juni 06, 2024

Pasaman, jejakkriminal.online -

Kegiatan Rembuk Stunting di laksanakan pada hari Kamis (06/06/2024) di aula Kantor Camat Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatra Barat.

Dalam pembukaan Rembuk Stunting, langsung dibuka oleh Bapak Camat Dua Koto, Andi Yusman S.STTP,,MM. Beliau menyampaikan bahwa "masalah stunting ini adalah masalah kita semua dan ini adalah salah satu tugas mulia." Jelasnya

"Stunting adalah kekurangan gizi kronis pada Baduta di 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya," tambahnya.

"Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Dua Koto yang menjadi amanat dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting maupun Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 yaitu Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penanganan stunting." Paparannya.

Dalam Rembuk Stunting Kecamatan Dua Koto turut dihadiri oleh Wali Nagari sekecamatan, Bamus sekecamatan Dua Koto, Pembina PKH kecamatan Dua Koto, tenaga kesehatan (bidan dan tenaga gizi), Tim Penggerak PKK Nagari, Kader KB di Nagari ,tenaga pendidik PAUD, pendamping desa, kader pembangunan manusia, Kader Posyandu,  ibu hamil dan menyusui, ibu yang memiliki anak baduta/balita, dan tokoh masyarakat.

Rembuk Stunting merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan untuk mengkonsolidasikan usulan-usulan kegiatan berdasarkan data hasil pemetaan lima paket layanan yang telah dikumpulkan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM).

Rembuk Stunting dilakukan melalui diskusi terarah untuk mendapatkan komitmen desa dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memastikan konvergensi baik yang akan dilakukan pada tahun berjalan maupun untuk dimasukkan dalam RKPDes tahun berikutnya.

Acara berjalan berjalan lancar,aman dan terkendali.

(Joni Satri)

TerPopuler